Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

perkosa
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, menangkap IR (21), warga asal Panjang Jiwo, Surabaya, Rabu, 24 Februari 2016. IR yang kini jadi tersangka itu ditangkap polisi karena diduga telah menyetubuhi Hani (17), bukan nama sebenarnya, yang merupakan kekasihnya, dan merekamnya dengan handphone.

Nafsu Membuncah, Pemuda Sorong Nekat Perkosa Wanita di Pinggir Jalan

Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Mujito mengatakan, IR sering melakukan hubungan suami istri dengan korban yang masih berstatus siswi SMA tersebut. Keduanya melakukannya di rumah tersangka dan korban saat keadaan sedang sepi.

"Tapi pada aksi pencabulannya yang terakhir, tersangka juga merekamnya dengan menggunakan kamera hp," kata Mujito di Surabaya, Kamis, 25 Februari 2016.

Alissa Wahid Sentil Fadli Zon soal Pernyataan Perkosaan Massal 98: Gus Dur Bantu Korban ke Luar Negeri

Oleh tersangka, video itu kemudian dibagikan kepada korban di hpnya. Hingga suatu hari, ibu korban melihat isi hp itu tanpa sepengetahuan korban. Tak terima putrinya digagahi tersangka, ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Mendapatkan laporan itu, polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya. Kepada polisi, tersangka mengaku sengaja melakukan persetubuhan, dan merekamnya. Alasannya, hal itu untuk menghilangkan rasa kangen.

Legislator PKB Kritik Fadli Zon soal Polemik Perkosaan Massal di 98: Keliru, Jangan Tutupi Sejarah

"Kadang saya itu kangen, makanya videonya saya lihat supaya hilang kangennya," ujarnya.

(mus)

Pemuda di Sorong nekat memperkosa dan menganiaya gadis di jalanan

Pemuda Sorong Perkosa Wanita di Pinggir Jalan, Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen

Sejumlah peristiwa kriminal mewarnai pemberitaan News VIVA di awal pekan ini. Simak selengkapnya dalam Round Up berikut ini:

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2025