Sejak 2010, KPK Jerat 42 Anggota DPRD Terkait Korupsi

BARANG BUKTI OTT BALI
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id
Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya, Kortas Polri Sita 6 Kontainer Dokumen Proyek Pabrik Gula Asembagoes
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan setidaknya puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari berbagai daerah terkait kasus dugaan korupsi sejak tahun 2010.
Hotman Sentil Ahok Cuap-cuap Korupsi Pertamina, Dua Pendaki Meninggal di Puncak Carstensz

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebut sebagian besar diantara anggota dewan tersebut terjerat kasus korupsi terkait APBD.
Sosok 2 Anak Raja Minyak RI yang Terseret Korupsi Pertamax, Emas Antam Anjlok


"Saat ini sisi statistik sudah ada 42 anggota DPRD yang ditetapkan tersangka oleh KPK sejak tahun 2010 dan sebagian besar diantaranya berkaitan dengan pengurusan anggaran APBD," kata Priharsa, saat dikonfirmasi, Rabu 2 Maret 2016.

Priharsa menyebut saat ini KPK tengah mempersiapkan penerapan e-Budgeting di beberapa daerah. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalisir terjadinya kembali korupsi terkait APBD.

"Saat ini masih tahap mengumpulkan best practice dari daerah-daerah yang sudah terapkan e-Budgeting dan diterapkan di daerah lain, kemudian di-review dan diverifikasi sebaik apa impelemantasi mulai dari pembahasan awal sampai implementasinya," terang Priharsa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Sebelumnya, muncul narasi adanya grup “Orang-Orang Senang” yang diduga berisi tersangka kasus dugaan korupsi minyak di Pertamina.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025