KPK Geledah Rumah Pejabat PT Berdikari

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha (kanan).
Sumber :
  • ANTARA/Andrea Asih

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur Keuangan PT Berdikari Persero, Siti Marwa. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea pada PT Berdikari periode tahun 2010-2012.

"Pada hari ini penyidik menggeledah rumah tersangka SM di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Selasa, 8 Maret 2016.
 
Priharsa menyebut penyidik sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Berdikari. Kantor yang digeledah beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir serta di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok.
 
"Penyidik telah menyita sejumlah dokumen," kata Priharsa.
 
Terkait kasus ini, Siti diduga telah menerima sejumlah uang dari perusahaan-perusahaan rekanan. Bahkan dalam kurun waktu dua tahun, diduga uang yang diterimanya mencapai miliaran Rupiah.
Resmi Jadi Tersangka, Begini Peran Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula
 
Uang diduga diberikan agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjadi rekanan dalam mendapatkan proyek pengadaan pupuk urea di PT Berdikari.
Tom Lembong Jadi Tersangka, Kejagung: Proses Penyidikan Sudah Berlangsung Setahun
 
Priharsa menyebut, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai pemberi suap kepada Siti. Namun, dia enggan mengungkapkan perusahaan-perusahaan rekanan yang diduga memberikan uang kepada Siti itu.
39 Poin Penting Pidato Perdana Presiden Prabowo
 
"Untuk kepentingan penyidikan hal itu belum bisa disebutkan tapi baru ibu SM," kata dia. (ase)
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Sebelumnya, muncul narasi adanya grup “Orang-Orang Senang” yang diduga berisi tersangka kasus dugaan korupsi minyak di Pertamina.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025