Bupati Kotawaringin Timur Ancam Pecat PNS Terlibat Narkoba

penggrebekan narkoba
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Tertangkapnya dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terkait kasus narkoba, membuat Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi marah.

7 Orang Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Awal 2025, 4 Orang WNA

Menurut Supian, dia tidak akan memberi ampunan kepada semua pihak yang terlibat narkoba, terutama jika mereka adalah PNS. Dia pun mengancam akan langsung memecat oknum PNS yang terbukti terlibat narkoba. 

"Pecat siapa saja oknum PNS yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba," kata Supian, Jumat 11 Maret 2016.

Sepanjang Februari 2025, BNN Tangkap 37 Tersangka Kasus Narkoba

Sebelumnya, aparat penegak hukum di Sampit telah mengeluarkan pernyataan jika mereka mensinyalir adanya peredaran narkoba di lingkungan PNS Kotawaringin  Timur.

Dugaan aparat itu, terbukti dengan tertangkapnya sejumlah oknum PNS yang diduga sebagai pengedar narkoba dilingkungan mereka.

Irjen Karyoto Perintahkan Anak Buah Pelototi Tempat Hiburan Malam agar Tak Ada Pesta Narkoba

Mereka yang berhasil diringkus kepolisian adalah dua anggota Satpol PP, berinisial RH yang ditangkap pada 25 Februari 2016, dan Syh pada 8 Maret 2016 lalu.

Laporan: Didi Syachwani

Kasus penggerekan kawasan rawan peredaran narkoba, Kampung Muara Bahari Jakarta Utara.

3 Wilayah Peredaran Narkoba Tertinggi di Jakarta, Salah Satunya Kampung Bahari

BNN memetakan tiga wilayah yang paling rawan peredaran narkoba di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2025