TNI Gagalkan Penyelundupan Tiga Ton Bahan Sianida

Penyelundupan bahan sianida di Pulau Seram, Maluku digagalkan (12/3/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Angkotasan

VIVA.co.id – Penyelundupan tiga ton batu sinabar yang merupakan bahan pembuatan zat beracun sianida digagalkan. Penyelundupan diamankan Anggota TNI dari Satgas Pam Rahwan Maluku Yon Armed 12 dari seorang pengepul tadi malam, Jumat, 11 Maret 2016.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster ke Luar Negeri, Nilainya Hampir Setengah Miliar

"Kami lalu menghubungi Danramil mengenai batu sinabar, Danramil meminta Babinsa mendatangi TKP dan menanyakan perihal penyimpanan batu sinabar. Dari pengakuan Bapak Daeng dia membelinya perkilo Rp5.000," kata Komandan Kompi Satgas, Lettu. Inf. Jamaluddin di Maluku, Sabtu, 12 Maret 2016.

Upaya penyelundupan tersebut digagalkan di Desa Kaitetu, dan batu sinabar atau yang dikenal dengan batu merkuri itu dibawa dari Kabupaten Seram bagian barat, Maluku. Pengepul batu mengatakan bahwa batu-batu itu bisa dijual Rp250 ribu perkilo.

Modus Baru dan Berbahaya, Polisi Masih Buru Pilot Drone yang Selundupkan Sabu ke Lapas

Penyelundupan digagalkan setelah pihak aparat menerima laporan dari warga setempat soal adanya transaksi batu sinabar antara pengepul dan para penambang di Seram bagian barat.
Aparat lalu menelusuri laporan itu dan menemukan titik pengumpulan di rumah salah satu warga Kaitetu bernama Bapak Daeng.
 
Batu-batu yang sudah dirapikan dalam puluhan karung kecil tersebut kini telah diserahkan ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku. (ase)

Menko Polkam RI Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan

Menko BG Bicara Sinergitas Lintas Sektor Berantas Penyelundupan

Kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia, termasuk dalam penindakan penyelundupan yang kompleks dan terorganisir.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025