Penyelundupan Burung Eksotis Ikon Papua Digagalkan

Penyelundupan Burung Eksotis Ikon Papua Digagalkan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

VIVA.co.id - Puluhan burung langka khas Papua diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Burung-burung itu diselundupkan dengan dikemas botol air mineral.

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Suku Cadang Harley Davidson

Penyelundupan digagalkan aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kemarin. Polisi menangkap dua tersangka penyelundup satwa dilindungi itu, yaitu CA (25), Surabaya, dan S (32), warga Sampang, Madura.

Awalnya, kedua tersangka menumpang sebuah Kapal Motor Gunung Dempo dan bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Tujuan akhir mereka adalah ke Jakarta.

Bea Cukai Cegah Penyelundupan Psikotropika di Bandara Kualanamu

Setelah sampai di Pelabuhan Tanjung Perak, mereka hendak melanjutkan perjalanan melalui jalur darat ke Jakarta. Namun, saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak, polisi melakukan pemeriksaan rutin dan menemukan satwa-satwa langka itu.

Burung-burung yang akan diselundupkan itu di antaranya burung eksotis yang menjadi ikon Papua, yaitu seekor cendrawasih kepala biru dan tiga ekor cendrawasih ekor panjang. Ada juga 11 ekor kakaktua merah, enam kakaktua kuning, dan tiga ekor julang emas. Totalnya ada 34 ekor burung langka yang diselundupkan.

Bea Cukai Amankan 15 Juta Batang Rokok Tak Berpita Cukai di Perairan Aceh

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi Arnapi, menjelaskan bahwa delapan burung itu sudah mati. Sebab, saat diselundupkan burung-burung itu dimasukkan ke dalam botol air mineral, dan selama sepekan berada di atas kapal.

Tersangka CA mengaku mendapatkan pesanan dari seorang warga Jakarta berinisial W. “Saya mendapatkan upah Rp2 juta saat menyelundupkan burung-burung itu,” ujarnya.

Polres Keerom saat menunjukkan barang bukti ganja

Upaya Penyelundupan 20 Kg Ganja Lewat Papua Digagalkan, 3 Pelaku WN Papua New Guenia

Narkotika jenis ganjar seberat 20 kg berhasil diamankan Polres Keerom Polda Papua, saat melaksanakan patroli dialogis di wiayah tersebut. Dalam penangkapan, ada 5 pelaku.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024