Polri Bantah Tak Sigap Atasi Kejahatan Seksual

Brigjen Pol Boy Rafli Amar
Sumber :

VIVA.co.id – Polri menolak dijadikan kambing hitam maraknya kejahatan seksual yang belakangan terjadi. Publik menilai ketidaksigapan instansi penegak hukum itulah yang menjadi biang kerok.

Eks Kapolres Ngada Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak Pekan Depan

Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan instansinya prihatin dengan kejahatan seksual, dan tentunya Polri ingin melindungi masyarakat aman dan nyaman. Menurutnya, aparat penegak hukum sudah menjalankan tugas secara optimal.

"Presiden sudah mengatakan kalau kejahatan seksual ini sebagai extraordinary. Kita harus bersatu padu, tidak untuk salah satu pihak (saja)," ucap Boy di acara diskusi Save our Sisters di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2016.

Tersangka Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada Dilimpahkan ke Kejaksaan di Kupang

Boy melanjutkan, dengan mengkategorikan kejahatan seksual, maka itu artinya kasus tersebut akan setara dengan kejahatan soal narkoba dan terorisme.

Boy menegaskan, kalau setiap kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian selalu diproses tuntas. Sebab, sudah merupakan tugas kepolisian hadir untuk masyarakat dan negara.

Kronologi Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Kasus Terungkap Berkat Laporan Polisi Australia

"Kejahatan seksual sebagai extraordinary ini artinya kejahatannya sama dengan narkoba dan terorisme, di mana dipersempit ruang geraknya, jangan sampai ada korban lagi. Sejak 14 tahun lalu, kita punya unit untuk penanganan perempuan dan anak," ujar dia.

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadarma disidang perdana

Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Digelar Tertutup

Agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Kupang yang digelar diruang sidang Cakra PN Kupang dilaksanakan secara tertutup.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2025