Dokter Indra Tak Tahu Vaksin yang Diberikan ke Pasien Palsu

Kuasa hukum dokter RS Harapan Bunda, dr Indra Sugiarno
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id – Indra Sugiarno, dokter Rumah Sakit Harapan Bunda, telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus vaksin palsu. Indra ditetapkan sebagai tersangka bersama dr AR yang merupakan pemilik Klinik di kawasan Palmerah, dan dr H, mantan Direktur Rumah Sakit Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat.

Kakak-Adik Bos Sritex Resmi Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini Terkait Pencucian Uang

Kuasa hukum dr Indra, Fahmi Rajab mengaku telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan dr Indra. Pasalnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dr Indra langsung ditahan pihak Bareskrim Mabes Polri. Fahmi menyerahkan permohonan itu bersama keluarga dr Indra.

"Saya tadi hanya memberikan surat permohonan penangguhan penahanan dan ketemu dengan Indra,  menanyakan kabar dan memberikan informasi perkembangan kasus," kata Fahmi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2016.

Kakak Hary Tanoe jadi Tersangka Kasus Pengangkutan Penyaluran Bansos

Fahmi mengabarkan bahwa kondisi kliennya yang sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim dalam keadaan sehat walafiat. Indra kata dia, pasrah dan sabar menjalani proses hukum ini.

"Di sini saya garis besarkan, Pak Indra ini sebagai korban. Karena dia enggak pernah tahu vaksin yang dia dapat itu vaksin palsu," ujar Fahmi.

Ayah Tiri dan Ibu Kandung Jadi Tersangka Penyiksaan Sadis Anak di Kebayoran Lama, Terancam 8 Tahun Bui

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, bahwa permohonan pengajuan penahanan kepada tersangka akan dikaji lebih dulu oleh penyidik. "Permohonan nanti ada pengkajiannya. Dan kita belum putuskan," kata Agung Setya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 23 tersangka. Mereka terdiri dari enam orang produsen, sembilan distributor, dua orang pengumpul botol, satu pencetak label, dua orang bidan dan tiga orang dokter yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga dokter yang baru menjadi tersangka berinisial dr I, dr AR dan dr H. Dari permeriksaan awal, sudah sejak 2010 ketiganya menyebarkan vaksin palsu. (mus)

Video Detik-Detik Kacab Bank BUMN, MIP Diculik

Prajurit TNI Jadi Tersangka Baru Penculikan-Pembunuhan Sadis Kacab Bank, Perannya Tak Terduga

Seorang prajurit aktif TNI, Kopda FH, jadi tersangka baru kasus penculikan-pembunuhan kacab bank BUMN di Cempaka Putih.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2025