Perkara La Nyalla 'Istimewa', 10 Jaksa Terbaik Dilibatkan

La Nyalla Mattalitti
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya segera menyusun surat dakwaan untuk menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim, dengan terdakwa La Nyalla Mattalitti. Sebanyak 10 jaksa dikerahkan untuk menyidangkan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu.

Sidang Lanjutan Kasus Taspen di Pengadilan Tipikor, Saksi-saksi Dimintai Keterangannya

Hari ini, Senin, 25 Juli 2016, La Nyalla diserahkan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kepada jaksa penuntut umun Kejari Surabaya. Proses penyerahan tahap dua (berkas, tersangka, dan barang bukti) itu dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta. 

Sebab, La Nyalla ditahan di Rutan Salemba dan akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Jadi Saksi Terdakwa, Hasto Kristiyanto Bantah Kasih Uang Talangan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku

"Setelah diperiksa satu setengah jam, tersangka kami tahan kembali ke Rutan Salemba cabang Kejagung untuk dua puluh hari ke depan," kata Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi.

Dia mengatakan, secepatnya surat dakwaan akan akan disusun untuk kemudian berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Secepatnya berkas perkara ini kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," ujar Didik.

Anies Baswedan Ungkap Alasan Datang Langsung ke PN Jakpus Hadiri Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong

Mantan jurnalis asal Bojonegoro itu menuturkan, ada sepuluh jaksa yang ditunjuk dan dilibatkan sebagai jaksa penuntut umum untuk menyidangkan La Nyalla. Empat jaksa dari Kejari Surabaya dan enam jaksa dari Kejati Jatim.

"Saya sendiri dan Pak Aspidsus (Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur), I Made Suarnawan, juga ditunjuk jadi jaksa penuntut perkara ini," kata Didik.

La Nyalla Mattalitti kembali ditetapkan tersangka korupsi penggunaan uang hibah Kadin Jatim untuk pembelian saham perdana Bank Jatim sebesar Rp5 miliar pada tahun 2012. 

Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, menerbitkan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka La Nyalla pada Senin, 30 Mei 2016. La Nyalla, yang juga Ketua Umum Kadin Jatim, akan didakwa dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi. (ase)

Sidang Kasus PT Taspen di Pengadilan Tipikor Hadirkan Para Saksi

Sidang Lanjutan Kasus Taspen di Pengadilan Tipikor, 6 Saksi Dihadirkan

Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi investasi PT Taspen (persero), di Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025