Produsen Mi Bikini Dijatuhi Sanksi Administratif

Petugas menunjukkan produk mi Bikini (bihun kekinian) yang disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Produsen Mi Bihun Kekinian (Mi Bikini) bertuliskan “remas aku”, Pertiwi Darmawanti Oktavia (19 tahun) dijatuhi sanksi administrasi dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung.

img_title MBG Disebut Bukan Janji Politik, Tapi Misi Peradaban

Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, mengatakan sanksi administrasi diberlakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada unsur kesengajaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagai pembelajaran, dia (Tiwi) ini hanya dikenakan sanksi administratif dan membuat surat pernyataan untuk menyerahkan produk yang sudah jadi bahan baku, kemasan dan bumbu untuk dimusnahkan," kata Abdul di BBPOM, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 26 Agustus 2016.

img_title Pesan Menohok Ketua Tim Reformasi Polri: Jadi Polisi Harus Ada Manfaatnya, Stop Sombong!

Menurut Abdul, makanan ringan Mi Bikini diproduksi berskala kecil di rumah tinggal dengan peralatan sederhana. Dari pemeriksaan Tiwi dan 10 saksi, tidak ada indikasi yang mengarah pada tindakan meresahkan masyarakat selama produksi berlangsung.

"Pelaku dan semua saksi yang diperiksa kooperatif selama pemeriksaan dan memberikan keterangan antara satu dengan yang lain, jadi ini lebih karena ketidaktahuan," terang Abdul.

img_title Buzzer Disebut Buat Program Pro-Rakyat Terhambat

Sementara itu, produsen Mi Bikini, Pertiwi Darmawanti Oktavia, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas akibat yang ditimbulkan dari cemilan yang dia produksi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya berjanji tidak akan mengulanginya dan akan belajar tentang undang-undang yang berlaku. Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan, semoga masyarakat Indonesia dapat memaafkan dan memaklumi keadaan saya," terangnya.

    Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024

    Bos Freeport Tegaskan Fokus Pencarian 5 Karyawan Korban Longsor, Produksi Masih Dihentikan

    Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menegaskan saat bahwa pihaknya lebih fokus pada upaya pencarian lima karyawan yang masih terjebak longsor.

    img_title
    VIVA.co.id
    2 Oktober 2025
    Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
    Lanjut