Dua Monyet Langka Sulawesi Diselamatkan

Macaca Nigra atau Kera hitam endemik asal Sulawesi. Kera ini semakin langka lantaran aktivitas perburuan dan hilangnya habitat
Sumber :
  • VIVA.co.id/philip-stade.de

VIVA.co.id – Dua satwa endemik yang terancam punah jenis yaki atau monyet hitam Sulawesi diserahkan oleh warga secara sukarela ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi utara, Kamis, 22 September 2016.

img_title Penghargaan Achmad Bakrie XXII 2026 Kembali Digelar, 4 Tokoh Inspiratif Raih Penghargaan Bergengsi

Hewan yang saat ini yang diperkirakan hanya tersisa 5.000 ekor tersebut diserahkan oleh warga dari Bolaang Mongondow lewat Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB). "Penyerahan sukarela dari masyarakat," kata Kepala BKSDA Sulawesi Utara Sudiyono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hewan bernama latin Macaca Nigra dan Macaca nigrescens ini diketahui sudah sebulan berada di kandang warga. Namun berdasarkan pendekatan, akhirnya kedua hewan langka tersbeut mau diserahkan untuk selanjutnya direhabilitasi lalu dilepasliarkan kembali.

img_title Sudirman Said: Budaya KKN dan Koncoisme Harus Diberantas

Yaki, monyet hitam atau monyet wolai adalah satwa yang hanya hidup di Sulawesi bagian utara dan beberapa pulau di sekitarnya. Hewan ini berbulu hitam dan memiliki rambut seperti jambul dengan pantat berwarna merah muda. Saat ini Yaki terancam punah akibat penebangan hutan dan perburuan liar. Warga setempat kerap memakan daging Yaki terutama menjelang natal dan tahun baru.

Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya memang melarang setiap orang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

img_title Toba Caldera Culture Festival 2026, Bobby Nasution Dorong Budaya Batak Tembus Mancanegara
Kementerian Kebudayaan tetapkan cagar budaya peringkat Nasional tahun 2026 tahap II

Ada Istana Merdeka dan Jembatan Ampera, 1.172 Cagar Budaya Resmi Jadi Aset Nasional Indonesia pada 2026

Kementerian Kebudayaan menetapkan 1.172 Cagar Budaya Peringkat Nasional sepanjang 2026, termasuk Istana Merdeka, Jembatan Ampera, dan benda bersejarah.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut