Mengapa Padepokan Dimas Kanjeng Tak Bisa Ditutup Sejak Lama

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng saat digiring petugas di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 28 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Bupati Probolinggo Jawa Timur Puput Tantriana Sari mengaku sejak lama sudah mencurigai aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng pimpinan Taat Pribadi di wilayahnya. Namun demikian, pemerintah setempat mengaku kesulitan menindak dugaan pelanggarannya.

Kata Polisi soal Penipuan Modus KTP Digital yang Sasar Wali Kota Jakpus

"Banyak orang dari Bali, Jawa Tengah, dan luar Jawa datang ke sini, katanya untuk menggandakan uang," kata Tantriana di Probolinggo, Sabtu, 1 Oktober 2016.

Diakui Tantriana, Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi secara hukum tidak ada celah yang bisa menjadi langkah awal menindak. Sebabnya, seluruh administrasi, padepokan itu memiliki persyaratan yang lengkap.

Wika Salim dan Mantan Manajer yang Diduga Tipu Miliaran Dipertemukan, Damai atau Lanjut ke Pengadilan?

"Izin yayasannya lengkap, ada dari Kemenkumham. Usaha dan kegiatannya tidak menyebutkan penggandaan uang," katanya.

Dan kini, Tantriana bersyukur, masalah di padepokan itu akhirnya terkuak. Meski kasus awalnya melalui perkara pembunuhan, Tantriana berharap dugaan lain terhadap aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng juga bisa diusut lebih jauh.

BNI Ingatkan Masyarakat Waspadai Lowongan Kerja Palsu

"Allah boten sare (Allah tidak tidur), hingga akhirnya si tukang sulap itu ditangkap, meskipun pintunya melalui kasus pembunuhan," ujar bupati berparas ayu tersebut.

Tak cuma itu, ia berharap agar ada penanganan lebih lanjut kepada para pengikut Taat Pribadi yang dikabarkan hingga kini masih bertahan di dalam padepokan yang berada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu.

"Tadi pukul sepuluh pagi saya terima laporan dari lapangan, masih ada 351 orang yang mencitrakan santri Dimas Kanjeng berada di dalam area padepokan. Itu belum yang di luar padepokan yang sulit terdeteksi," kata Tantri.

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mengidentifikasi korban yang masuk kategori keluarga tak mampu atau bangkrut untuk dibantu pemulangannya. "Korban ini akan dimasukkan ke program PSKBS Kementerian Sosial dan diberi jaminan hidup Rp900 ribu," ujarnya.

Seperti diberitakan, Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016.

Dia disangka menjadi dalang pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.

Keluarga Ming dijatuhi hukuman mati karena terlibat sindikat judi dan penipuan

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada hari Senin, 11 diantaranya langsung dihukum mati, sisanya dihukum penjara hingga seumur hidup

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025