Gubernur Ganjar: Pengikut Dimas Kanjeng, Tobatlah

Taat Pribadi, Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo Jawa Timur. Lelaki ini mengaku dirinya bisa menggandakan uang dan kini menjadi tersangka penipuan dan pembunuhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta warganya yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan masih bertahan di tenda padepokan untuk bertobat.

Kata Polisi soal Penipuan Modus KTP Digital yang Sasar Wali Kota Jakpus

"Saya minta segera tobat dan segera kembali pada keluarga di rumah," kata Ganjar di Semarang, Jumat, 7 Oktober 2016.

Menurut Ganjar, tidak ada alasan yang cukup masuk akal bagi para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng bersikukuh bertahan di tenda padepokan. Ia menegaskan bahwa penggandaan uang bukanlah pilihan jika mengharapkan kekayaan.

Wika Salim dan Mantan Manajer yang Diduga Tipu Miliaran Dipertemukan, Damai atau Lanjut ke Pengadilan?

"Tidak ada orang ingin kaya dengan cara-cara yang aneh, (seperti) menggandakan uang dan sebagainya," kata Ganjar.

Dari informasi yang beredar, setidaknya masih ada 38 orang warga asal Jawa Tengah yang kini bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur.

BNI Ingatkan Masyarakat Waspadai Lowongan Kerja Palsu

Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Grobogan, Kota Semarang, Salatiga, Rembang, Surakarta, Banjarnegara dan Kebumen.

Ganjar berharap munculnya kejadian Dimas Kanjeng Taat Pribadi harusnya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Ia menyarankan, jika maksud warga jadi pengikut Dimas Kanjeng untuk ibadah, maka hal itu bisa dilakukan dengan konsultasi dengan tokoh masyarakat setempat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apalagi di Jateng tokoh kiai yang memiliki tingkat religiusitas tinggi sangat banyak.

"Jadi tidak tertipu pada kelompok-kelompok yang mungkin akan membingungkan orang apalagi kalau sudah ada ketertarikan dari sisi ekonomi," kata Ganjar.

Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kiono menyatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Meski demikian, ia masih membuka secara luas apabila ada korban asal Jateng yang bermaksud melaporkan penipuan itu.

"Masyarakat silakan melapor. Bisa di Polsek, Polres atau di Polda," katanya.

Keluarga Ming dijatuhi hukuman mati karena terlibat sindikat judi dan penipuan

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada hari Senin, 11 diantaranya langsung dihukum mati, sisanya dihukum penjara hingga seumur hidup

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025