Begini Mekanisme Kerja Tim Satgas OPP Kemenhub

Ilustrasi
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Tim Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) Kementerian Perhubungan telah resmi berjalan sejak 14 Oktober lalu. Dalam rapat internal yang telah dilakukan, Tim Satgas OPP yang diketuai oleh Sekjen Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, juga telah membentuk beberapa mekanisme kerja.

Pramono Jamin Tak Ada Pungli Dalam Proses Rekrutmen Damkar

Sugihardjo membagi mekanisme kerja satgas yang dipimpinnya menjadi tiga poin. Poin tersebut terdiri dari mekanisme penerimaan laporan, mekanisme kunjungan/sidak dan mekanisme under cover.

"Mekanisme penerimaan laporan pengaduan berupa informasi kepada publik untuk melaporkan, baik melalui website atau saluran lainnya termasuk saluran pengaduan yang dimiliki ICW dan YLKI yang juga dilibatkan. Yang kedua adalah mekanisme dengan kunjungan lapangan atau sidak, secara terbuka, karena tujuannya untuk perbaikan sistem, dan terakhir adalah mekanisme pengamatan under cover atau tertutup," kata Sugihardjo di Kementerian Perhubungan

Disebut Lakukan Pungli, Sekda Kabupaten Semarang Lapokan Akun IG 'DinasKegelapan' ke Polisi

Menurutnya, hasil dari satgas akan dilihat dari jumlah laporan/pengaduan serta jumlah kasus pungli. Jika pengaduan dan temuan banyak, maka kinerja tim satgas dapat dikatakan baik.

Tindak lanjut tim dalam setiap temuan dan laporan akan dilaporkan kepada Menteri. Selain itu juga akan dirapatkan terkait tindakan yang akan diambil. "Adapun pada rekomendasi tersebut beda-beda, bisa sanksi administratif /demosi oleh Menhub, atau bisa dilimpahkan ke ranah hukum," ujarnya.

Operasional Truk di Indonesia Bisa Keluarkan hingga Rp 150 Juta per Tahun Buat Pungli
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Usut Informasi Jemaah Haji Khusus Kena Pungli Rp 75 Juta

Dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 baru naik ke tahap penyidikan.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2025