Tilang Elektronik, Hasil Coba-Gagal Kejaksaan dan Polri
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Inovasi tilang secara elektronik (e-Tilang) yang diterapkan Kepolisian Resor (Polres) Kediri dan kabarnya diaplikasikan secara nasional oleh Markas Besar Polri bukan muncul begitu saja dalam waktu singkat. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya merancang itu tapi gagal teknis. E-Tilang buah dari uji coba-gagal (trial and error) dua institusi penegak hukum.
Mula kali yang memunculkan ide e-Tilang ialah Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, yang disampaikan kepada wartawan pada September 2015. Ide itu pernah digaungkannya semasa menjabat Kepala Kejari Sangatta, Kutai Timur, tapi gagal karena jaringan internet di sana belum mendukung.
Dalam pikiran Didik, e-Tilang sangat diperlukan di Surabaya karena membludaknya sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) setempat setiap minggu. Pada Jumat, misalnya, sidang tilang di PN Surabaya bisa mencapai 10 ribu pembayar denda sehingga berdesak-desakan. Alasan lain ialah efektivitas dan untuk mengurangi praktik percaloan.
Didik menamai e-Tilangnya dengan Tilang Pulsa. Tilang online ini diaplikasikan melalui ponsel pintar. Caranya, pelanggar lalu lintas yang ditindak bisa meminta pilihan kepada polisi untuk ditilang secara online. Begitu sepakat, pelanggar langsung mengklik laman e-Tilang yang disediakan dan memasukkan identitas pelanggar dan jenis pelanggarannya di kolom yang ditentukan.
Setelah terverifikasi, denda langsung akan terbayar dengan memotong pulsa pelanggar. Perusahaan jasa telekomunikasi meneruskan denda pulsa itu kepada bank dalam bentuk uang sebagai kas negara. "Dendanya potong pulsa," kata Didik kala itu.
Kala itu, Didik, yang mantan jurnalis, mengaku telah bertemu Ketua PN Surabaya, Kepolisian kota setempat, manajemen bank, dan perusahaan jasa telekomunikasi, formal maupun informal, untuk mewujudkan idenya.
Sayang, dari beberapa kali pertemuan, e-Tilang gagal diterapkan di Surabaya karena belum menemukan titik temu soal dasar hukumnya. Tak lama kemudian Didik meluncurkan program inovatif lain, yakni Gojek Tilang bernama Si Anti Ribet. Layanan ala Gojek itu berjalan hingga sekarang.
Polres Kediri, Jawa Timur, rupanya memiliki pikiran inovatif yang sama. Kepala Polres Kediri, Ajun Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan, merancang bangun ide cemerlang itu. Dia berhasil menerapkan e-Tilang di Kediri dan diluncurkan beberapa pekan lalu.