KPK Periksa Istri Mantan Ketua MK Akil Mochtar

Akil Mochtar saat bersaksi di sidang Bonaran Situmeang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratu Rita, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pada Jumat, 4 November 2016.

Hukuman Terdakwa Kasus Korupsi Emas Antam Dikorting Jadi 7 Tahun Penjara

Ratu akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap penanganan sengketa perkara Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara‎ pada tahun 2011.

"Ratu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUS (‎Bupati ‎Buton Samsu Umar Abdul Samiun)‎," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Kuningan, Jakarta Selatan. ‎

Selain Ratu, penyidik juga memanggil Wakil Bupati Buton La Bakry dan seorang PNS bernama Agus Feisal Hidayat. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Samsu.‎ ‎

"Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUS," kata Priharsa.

Dalam perkara ini, Samsu Umar disangka KPK telah memberikan hadiah atau janji berupa uang suap Rp1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar untuk memuluskan ‎perkara sengketa Pilkada Buton tahun 2011. ‎Pemberian itu dikirim Samsu ke rekening CV Ratu Semagat yang merupakan perusahaan milik Akil Mochtar.

(mus)
‎

KPK Telusuri Dugaan Suap Bupati Kolaka Timur Mengalir ke Partai Politik
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Laptop Sekolah Rakyat Transparan, Tak Ada Kongkalikong

Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan proses pengadaan laptop untuk seluruh siswa Sekolah Rakyat akan dilakukan secara transparan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2025