Ramadhan Pohan Belum Tahu Kasusnya Segera Disidangkan

Ramadhan Pohan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, mengaku tak tahu jika berkas penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan uang yang menjeratnya, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Rumah Mewah di Jaksel Digerebek, Isinya WN China Dalang Penipuan Online Berkedok Polisi Wuhan

Dia justru bertanya balik, dan menanyakan asal usul informasi itu didapatkan.

"Enggak ada saya dengar tuh. Yang bilang siapa?" ucapnya usai menjadi pembicara diskusi di kantor Indikator Politik, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 24 November 2016.

Dua Perusahaan Swasta Dipolisikan, Diduga Gelapkan Solar Industri Rp1,88 Miliar

Ramadhan kemudian berkelit dan enggan menanggapi lebih jauh mengenai kasusnya ini. "Enggak ada, coba nanti saya cek, nanti saya cek. Belum ada, gelar perkara juga belum ada," kata dia.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan sudah lengkap. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Bobbi Sandri, mengungkapkan setelah berkas perkara diterima penyidik Polda Sumut, pihak Kejaksaan melalui jaksa peneliti memeriksa berkas, dan melakukan ekspos kasus secara internal.

Modus Penipuan Kripto Paling Berbahaya di Indonesia Terbongkar, Ini Cara Mengenalinya

Dalam gelar perkara itu, kasus ini dinyatakan telah lengkap atau P21. "Berkas itu dinyatakan lengkap pada Hari Rabu, 23 November 2016, kemarin," kata Bobbi Sandri kepada VIVA.co.id, Kamis siang, 24 November 2016.

TNI AD beri penghargaan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Polres Priok Tangkap Penipu yang Bikin Yayasan TNI AD Merugi Rp 2,26 Miliar

Kasus ini terkait dengan pengelolaan barang ekspor berupa tembaga seberat 20,6 ton.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025