Ramadhan Pohan Belum Tahu Kasusnya Segera Disidangkan

Ramadhan Pohan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, mengaku tak tahu jika berkas penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan uang yang menjeratnya, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kata Polisi soal Penipuan Modus KTP Digital yang Sasar Wali Kota Jakpus

Dia justru bertanya balik, dan menanyakan asal usul informasi itu didapatkan.

"Enggak ada saya dengar tuh. Yang bilang siapa?" ucapnya usai menjadi pembicara diskusi di kantor Indikator Politik, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 24 November 2016.

Wika Salim dan Mantan Manajer yang Diduga Tipu Miliaran Dipertemukan, Damai atau Lanjut ke Pengadilan?

Ramadhan kemudian berkelit dan enggan menanggapi lebih jauh mengenai kasusnya ini. "Enggak ada, coba nanti saya cek, nanti saya cek. Belum ada, gelar perkara juga belum ada," kata dia.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan sudah lengkap. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Bobbi Sandri, mengungkapkan setelah berkas perkara diterima penyidik Polda Sumut, pihak Kejaksaan melalui jaksa peneliti memeriksa berkas, dan melakukan ekspos kasus secara internal.

BNI Ingatkan Masyarakat Waspadai Lowongan Kerja Palsu

Dalam gelar perkara itu, kasus ini dinyatakan telah lengkap atau P21. "Berkas itu dinyatakan lengkap pada Hari Rabu, 23 November 2016, kemarin," kata Bobbi Sandri kepada VIVA.co.id, Kamis siang, 24 November 2016.

Keluarga Ming dijatuhi hukuman mati karena terlibat sindikat judi dan penipuan

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada hari Senin, 11 diantaranya langsung dihukum mati, sisanya dihukum penjara hingga seumur hidup

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025