Pengakuan Istana soal Dugaan Makar Sri Bintang Cs

Kapolri (kiri) berbincang dengan SesKab Pramono Anung (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Pihak Istana Negara akhirnya angkat bicara soal dugaan makar yang dilakukan sejumlah aktivis, pada awal Desember 2016.

Prabowo Beri Amnesti ke 1.116 Orang Termasuk Hasto PDIP, Apa Artinya?

Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, sebenarnya pemerintah saat ini sudah berada jalur yang benar. Demokrasi tumbuh baik, ekonomi tumbuh bagus dan infrastruktur terus di kebut.

"Pertumbuhan ekonominya bagus, maki-maki juga enggak apa-apa asal tidak berlebihan. Kalau berlebihan, ditangkap," ujar Pramono Anung, dalam sambutannya di acara Indonesianisme Summit, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu, 10 Desember 2016.

Selain Hasto, Ada 1.115 Orang Dapat Amnesti: Kasus Penghinaan Presiden hingga Makar

Pramono mengatakan, tidak masalah jika ada pihaknya yang mengkritik pemerintah. Tapi kritik itu bukan tanpa batasan. Ia juga mengaku, dahulu sangat sering melakukan kritikan terhadap pemerintah.

Hanya saja, kritikan itu tidak berlebihan. Pemerintah melihat, ada upaya yang memang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

"Indonesia adalah negara demokrasi. Berbeda adalah hal yang biasa. Tapi kalau kemudian sudah mengambil langkah-langkah katakanlah mendorong sidang istimewa, meminta untuk memakzulkan dan sebagainya, ini sudah menjadi luar biasa," kata politisi senior PDI Perjuangan itu.

Pemerintahan Jokowi-JK, kata Pramono, tidak alergi terhadap kritik. Bahkan menurutnya, pemerintah sangat membutuhkan kritik itu untuk menjadi obat dalam menjalankan pemerintahan ke depannya.

"Kritik itu obat. Dan saya yakin kalau pemerintah dikritik itu akan makin kuat karena bagaimana pun pemerintah tanpa kritik itu juga tidak baik," katanya.

Seperti diketahui, pada 2 Desember 2016, sebelum aksi 212, ditangkap sejumlah aktivis. Seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ahmad Dhani, Hatta Taliwang, Kival Zein, dengan tuduhan berbuat makar dan penghinaan terhadap kepala negara. Beberapa sudah dilepas. Namun ada juga yang masih dilakukan penahanan.
 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Enam Napi Kasus Makar Tanpa Senjata di Papua Dapat Amnesti

Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025