Tim Saber Pungli Polda Bali Tangkap 3 Perangkat Desa Korup

Menko Wiranto mengukuhkan Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Tim Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungutan Liar atau Saber Pungli Polda Bali berhasil menangkap tiga orang perangkat desa di wilayah Gianyar. Mereka kedapatan melakukan praktik haram pungutan liar kepada masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah.

Operasional Truk di Indonesia Bisa Keluarkan hingga Rp 150 Juta per Tahun Buat Pungli

Ketiga oknum yang diamankan tersebut yakni INP, IGOM dan IGNR yang merupakan aparat perangkat desa di Kantor Desa Tulikup, Kabupaten Gianyar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana, mengungkapkan ketiganya tertangkap tangan dengan sejumlah barang bukti yakni uang Rp30 juta, uang dari bendahara Rp3 juta, dua kantong plastik dan satu unit handphone merk Samsung.

Sejumlah SDN di Pacitan Diduga Pungli Berkedok Pembelian Seragam Sekolah

Korban mereka adalah Krisnadiana (37), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gianyar. Menurut Sudana, saat itu Krisnadiana mengajukan rekomendasi surat-surat pengurusan sertifikat tanah seluas 14 are atau 140 m2. 

"Korban merasa dipaksa diminta dana sebesar Rp3 juta. Saat itu korban menyerahkan uang sebesar Rp2 juta, namun ditolak oleh pelaku," kata Sudana, Jumat 16 Desember 2016.

Penampakan Habib Bahar Ngamuk, Prabowo Bubarkan Satgas Pungli hingga Kapal Induk AS Merapat

Dalam keadaan terpaksa, korban akhirnya mencarikan uang dan menyerahkan kepada pelaku. Kini, ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Bali.

"Selebihnya masih dalam pemeriksaan penyidik," lanjut Sudana.

(ren)
 

Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto

Disebut Lakukan Pungli, Sekda Kabupaten Semarang Lapokan Akun IG 'DinasKegelapan' ke Polisi

Sekda Kabupaten Semarang disebut diminta iuran minimal Rp 600 ribu untuk membeli sepeda motor Yamaha NMAX dan karikatur

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025