Bendahara Partai Priboemi Diperiksa soal Aliran Dana Makar

Yakub A. Arupalakka usai diperiksa polisi di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kedua terhadap Bendahara Umum Partai Priboemi, Yakub A. Arupalakka, terkait aksi dugaan makar yang membelit Rachmawati Soekarnoputri. Yakub diperiksa mulai pukul 13.00 WIB, Senin, 19 Desember 2016.

Prabowo Beri Amnesti ke 1.116 Orang Termasuk Hasto PDIP, Apa Artinya?

Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Yakub mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik seputar aliran dana terkait mobil komando yang akan dipakai orasi Rachmawati cs. "Substansinya ditanya terkait aliran dana untuk mobil komando saat dipakai orasi di aksi 212," kata Yakub kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya.

Mengenai mobil tersebut, penyidik meminta keterangan terkait jenis, kapan dipesan, dari mana dana diperoleh, hingga keberadaan mobil tersebut kini. "Lalu mobilnya ditempatkan di mana? Dan akan di arahkan ke mana? Itu yang saya jelaskan ke penyidik," kata Yakub.

Selain Hasto, Ada 1.115 Orang Dapat Amnesti: Kasus Penghinaan Presiden hingga Makar

Mengenai dana penyewaan mobil komando itu, Yakub mengaku dirinya mendapatkan uang dari Eko Suryo Santjojo, salah seorang yang sudah juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. "Mas Eko transfer ke rekening saya sebesar Rp9 juta. Mobil komando dan sound system itu total Rp15 juta, tapi baru ditransfer Rp9 juta untuk satu mobil komando," ujarnya.

Mengenai hubungan Eko dengan Rachmawati, Yakub menggambarkan bila keduanya memang memiliki kedekatan. "Itu ke mana ada Bu Rachma itu ada Mas Eko," katanya.

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

Sebenarnya, dana mobil komando sepenuhnya dibiayai oleh Ahmad Dhani. Akan tetapi jelang 2 Desember, Dhani belum juga menghubungi dirinya. "Semestinya Ahmad Dhani semua Rp15 juta, tetapi karena Ahmad Dhani tidak sempat menghubungi saya dan last minute Mas Eko transfer Rp9 juta dulu."

Mengenai pemeriksaan pertama pada 9 Desember lalu, Yakub mengatakan jika penyidik juga menanyakan hal yang sama. "Sama saja tentang mobil komando. Bedanya pertama sampai malam. Ini cuma menegaskan kembali," katanya. (ase)

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Enam Napi Kasus Makar Tanpa Senjata di Papua Dapat Amnesti

Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025