Imigrasi Medan Tangkap 4 Pekerja Ilegal Asal Tiongkok

WNA Asal China Ditahan Imigrasi Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan mengamankan empat orang pekerja asal Tiongkok. Mereka diamankan di Desa Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seluruh pekerja asing itu, diduga menyalahgunakan izin kunjungan ke Indonesia.

Menteri Imipas Sebut Riza Chalid Ada di Malaysia: Kita Sudah Minta Bantuan

Berdasarkan informasi diterima VIVA.co.id, keempat pekerja asing asal Tiongkok, adalah YZ (47), CZ (44), (41) dan LQ (43).

"Seluruh pekerja asing itu diamankan pada hari Kamis sore, 22 Desember 2016, kemarin," tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang kepada wartawan di Medan, Jum'at sore, 23 Desember 2016.

Paspor Riza Chalid Dicabut! Diduga Kabur ke Malaysia dan Nikahi Kerabat Sultan

Keempat warga negara Tiongkok itu diamankan petugas yang sebelumnya mendapatkan informasi terkait orang asing itu. Setelah itu, petugas Imigrasi bergerak menuju ke lokasi.

"Mereka diduga akan melakukan usaha pengelolaan buah pinang yang akan diekspor ke China. Jadi, seorang pemegang kitas (kartu izin tinggal terbatas), seorang pemegang visa kunjungan dan dua lainnya bebas visa kunjungan," terangnya.

Jejak Terakhir Jurist Tan Terungkap, Terbang ke Singapura Naik Singapore Airlines

Saat ini, keempat WN Tiongkok itu sudah berada di ruang detensi Imigrasi Medan. Petugas masih memeriksa lebih lanjut terhadap keempatnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto

Menteri Agus Respons Paspor WNA Ditahan saat Ikuti Pameran Resmi di RI: Jadi Evaluasi Pelayanan Humanis

Menteri Agus menekankan bahwa pengawasan ketat tidak boleh mengorbankan pelayanan prima bagi WNA yang datang secara resmi.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2025