Praktik Jual Beli Jabatan Birokrasi Sulit Diberantas

Para aparatur sipil negara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Setkab

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Waluyo mengaku kesulitan mengungkap kasus jual beli jabatan yang marak terjadi dalam birokrasi. Kedua belak pihak, antara penyuap dan yang menerima suap, tak akan mengakui kejahatannya.

Disebut Lakukan Pungli, Sekda Kabupaten Semarang Lapokan Akun IG 'DinasKegelapan' ke Polisi

Salah satu cara untuk mencegah kasus itu, ia mengatakan, hanya dengan menciptakan birokrasi yang profesional dan mencari pejabat yang berkomitmen. Hal itu bisa tercapai apabila dalam proses seleksi birokrasi dilakukan secara ketat.

"Ini kan praktiknya suap, jadi susah diungkap karena mereka tak bakal ngaku. Maka penting untuk menguji kompetensi melalui lembaga yang profesional," kata Waluyo di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2017.

LAN Bantu INAP Perkuat Kualitas Kerja Aparatur Sipil di Timor Leste

Di samping itu, ia menjelaskan, perannya hanyalah sebatas memberikan rekomendasi berdasarkan hasil temuan. Sehingga, pihaknya tidak berwenang untuk melakukan tindakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan tersebut.

"Lain halnya kalau rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti, baru kami mengirim surat ke Presiden," katanya.

Operasional Truk di Indonesia Bisa Keluarkan hingga Rp 150 Juta per Tahun Buat Pungli
Gubernur Jakarta Pramono Anung (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan)

Pramono Jamin Tak Ada Pungli Dalam Proses Rekrutmen Damkar

Gubernur Jakarta, Pramono Anung menjamin tidak ada pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025