Praktik Jual Beli Jabatan Birokrasi Sulit Diberantas

Para aparatur sipil negara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Setkab

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Waluyo mengaku kesulitan mengungkap kasus jual beli jabatan yang marak terjadi dalam birokrasi. Kedua belak pihak, antara penyuap dan yang menerima suap, tak akan mengakui kejahatannya.

Usia Pensiun ASN Diusulkan jadi 70 Tahun, DPR Ingatkan Kemampuan Ekonomi Negara

Salah satu cara untuk mencegah kasus itu, ia mengatakan, hanya dengan menciptakan birokrasi yang profesional dan mencari pejabat yang berkomitmen. Hal itu bisa tercapai apabila dalam proses seleksi birokrasi dilakukan secara ketat.

"Ini kan praktiknya suap, jadi susah diungkap karena mereka tak bakal ngaku. Maka penting untuk menguji kompetensi melalui lembaga yang profesional," kata Waluyo di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2017.

ASN Pemprov Jakarta Diduga Tipu Warga Puluhan Juta, Diskominfotik Buka Suara

Di samping itu, ia menjelaskan, perannya hanyalah sebatas memberikan rekomendasi berdasarkan hasil temuan. Sehingga, pihaknya tidak berwenang untuk melakukan tindakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan tersebut.

"Lain halnya kalau rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti, baru kami mengirim surat ke Presiden," katanya.

Dakwaan Kasus PPDS Undip, Kaprodi Pungut Rp 2,4 Miliar dari Mahasiswa
Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Gaji ke-13 Cair, Ini Pilihan Mobil yang Bisa Dibawa Pulang ASN

Pemerintah Indonesia resmi mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan mulai 2 Juni 2025. Dengan besaran yang berbeda, berikut VIVA kelompokkan j

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2025