Guru Pendidikan Kewarganegaraan di Makassar Cabuli Murid

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id – Seorang guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Kota Makassar Sulawesi Selatan digelandang Kepolisian setempat atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah muridnya.

Ketahui 5 Bagian Tubuh Anak yang Tidak Boleh Disentuh Orang Lain Kecuali Orang Tua

Dari pemeriksaan polisi, guru bernama Feredrik (50) itu memang telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya, dan diduga berlangsung sejak lama.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, dugaan pencabulan ini awalnya dilaporkan oleh orangtua GA (8), salah satu murid yang mengaku telah dipegang kemaluannya oleh sang guru saat proses belajar mengajar.

Polisi Kesulitan Cari Peretas Akun FB Icha Shakila yang Suruh Ibu Muda Lecehkan Anaknya

"Pelaku lalu ditangkap dan terungkap jika tak cuma GA yang dicabuli. Cuma memang baru satu siswa yang melaporkan," kata Endi, Senin, 30 Januari 2017.

Kini, guru tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia terancam dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Ternyata Ini yang Buat Akun Facebook Icha Shakila Sempat Hilang

Muhammad Noer/Makassar

Kakek-kakek Kegep Lecehkan Bocah Perempuan di Kemayoran

Viral! Kakek-kakek Kegep Lecehkan Bocah Perempuan di Kemayoran

Cuplikan video menampilkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang kakek terhadap anak di bawah umur viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2024