Kejaksaan Sidik Korupsi Kapal di Pertamina Transkontinental

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan pidana korupsi pengadaan kapal di PT Pertamina Transkontinental. Kejaksaan sudah memiliki alat bukti dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Nadiem Jadi Tersangka, Kerugian Negara dari Korupsi Chromebook Ditaksir Rp1,98 Triliun

"Sudah penyidikan. Saya rasa karena kita sudah terima bahan-bahannya: ada dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sedang koordinasi. Jadi, semua kita lakukan dengan terukur tidak ada mencari-cari," kata Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, di Jakarta pada Jumat, 3 Februari 2017.

Bahkan, kata Jaksa Agung, penyidik Kejaksaan sudah memeriksa beberapa orang terkait dugaan korupsi itu. Kejaksaan berhati-hati dalam menyidik kasus itu.

Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis

"Sekarang semuanya hati-hati kita. Belum lagi sekarang ada putusan untuk korupsi itu harus konkret dulu. Kalau dulu delik formil, enggak dilarang perbuatannya. Sekarang harus ada akibatnya dulu," katanya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan lagi pemeriksaan mantan Wakil Direktur Pertamina, Ahmad Bambang, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan kapal itu. (mus)

Terbongkar! Muhadjir Effendy Sempat Tolak Chromebook, Nadiem Makarim Malah Gaspol hingga Rugikan Negara Rp1,98 T
Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Nadiem Makarim Diduga Aktif 'Kawal' Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Nadiem Makarim diduga bersama Google bersepakat agar pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek menggunakan produk Google Chromebook

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025