Cegah Anarki, Polisi Jaga Rumah Pembakaran Mayat di Padang

Warga di Padang Selatan Sumatera Barat berkumpul di gedung krematorium yang diduga melanggar ketentuan pendirian, Rabu (22/3/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah

VIVA.co.id – Ratusan personel kepolisian bersiaga di kawasan Kelurahan Batang Arau Kota Padang Sumatera Barat, Rabu, 22 Maret 2017.

Mendagri: Pemda Harus Dukung Program Strategis Nasional

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi massa yang memprotes keberadaan rumah pembakaran mayat, Krematorium, milik Himpunan Bersatu Teguh

Menurut warga, rumah pembakaran mayat itu dinilai mengganggu kenyamanan karena berada di dekat permukiman padat dan berdampingan dengan masjid. "Kita berharap tidak ada tindakan anarkis," kata Kabag Ops Polresta Padang Kompol Sumintak.

Marbot Masjid di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun, Diimingi Uang Rp 5 Ribu

Aksi protes warga menolak keberadaan rumah pembakaran mayat ini sudah dilakukan sejak Senin, 20 Maret 2017. Ratusan warg berkumpul dan menyuarakan penolakannya atas keberadaaan krematorium tersebut.

Sebelumnya, seorang perwakilan Himpunan Bersatu Teguh, Andreas, mengakui penolakan itu memang bukan kali pertama terjadi. Dan kini, pihaknya telah mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Markas Judi Online China-Kamboja di 3 Kota Dibongkar, 22 Orang Dicokok!

Ia juga memastikan bahwa praktik membakar mayat yang dilakukan krematorium juga telah menggunakan peralatan canggih, sehingga tidak akan menimbulkan dampak lingkungan. "Tidak ada polusi yang ditimbulkan," kata Andreas.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda Percepat Penerbitan PBG dan BPHTB

Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan, seperti pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, percepatan proses perizinan bangunan.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025