Kesal Dibayar 3 Lembar Uang Palsu, PSK Cilacap Lapor Polisi

Uang palsu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Pitaloka

VIVA.co.id – Dono, bujangan berusia 20 tahun ini tak berkutik ketika dibekuk polisi di lokasi parkir motor kawasan eks lokalisasi Slarang Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Polda Jateng Ringkus Sindikat Uang Palsu, Ratusan Lembar Sudah Beredar di Masyarakat

Rupanya, lelaki hidung belang ini dilaporkan seorang perempuan Penjaja Seks Komersil (PSK). Maklum, usai meminta dilayani oleh PSK, rupanya Dono mencoba menipu dengan membayar uang palsu.

"(Dono) Membayar menggunakan uang kertas pecahan Rp50 ribu berjumlah tiga lembar dan diduga palsu," kata Kapolsek Kesugihan AKP Asep Kusnadi seperti dilansir di tribratanews dikutip VIVA.co.id, Selasa, 4 April 2017.

Heboh Warga NTT Terima Uang Bansos Diduga Palsu, Polisi Turun Tangan

Dan akhirnya, dari penangkapan Dono, terkuak sumber uang palsu tersebut. Dono yang “bernyanyi” akhirnya menyebut nama AB alias Mad, bujangan ini pun ikut diciduk. "Pemeriksaan Mad, mengakui memperoleh uang palsu dari kenalannnya bernama Tomi warga Batam kepulauan Riau," ujar Kusnadi.

Kini, kedua lelaki ini akhirnya diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya akan dijerat Pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 245 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara, karena diduga telah menyimpan, mengedarkan, dan atau membelanjakan uang rupiah yang diketahui uang rupiah palsu. (ase)

Edarkan Uang Palsu dari Rupiah Hingga Dolar AS, 3 Remaja Diringkus Polisi: 1 Pelaku Masih di Bawah Umur
Sidang kasus uang palsu di kampus UIN Makassar

Heboh! Bos Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar Ngaku Diperas Jaksa Rp 5 Miliar untuk Tuntutan Bebas

Terdakwa mengaku telah mengetahui tuntutannya 8 tahun sebelum persidangan digelar.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2025