Puluhan Penari Telanjang Diciduk Polisi di Jawa Timur

Wanita muda pemberi jasa tarian telanjang saat diamankan dan diperiksa di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu malam, 3 Mei 2017.
Sumber :
  • IST

VIVA.co.id - Puluhan wanita muda, yang diduga jadi penari telanjang atau stripper, ditangkap tim polisi dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Tulungagung. Dua muncikari yang mempekerjakan penari telanjang itu turut ditangkap.

Ketua Parpol Tersangka Kasus Striptis di Semarang Ditahan, Ini Alasannya

Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 3 Mei 2017. Mereka ketika itu merazia tempat hiburan malam di Tulungagung.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan acara tarian telanjang oleh puluhan wanita muda, berusia antara 18 tahun sampai 25 tahun. Mereka dipergoki tim petugas tengah melayani tamu di dalam kamar-kamar dengan aksi tarian telanjang.

Ketua Parpol di Jateng Dijebloskan ke Penjara di Kasus Striptis Mansion Semarang

Ada 40 wanita muda yang ditangkap polisi dari penggerebekan di Surabaya dan Tulungagung. Selain itu, polisi juga menciduk dua orang yang diduga menjadi perekrut dan menyuruh para wanita muda itu untuk menari telanjang di hadapan tamu tempat hiburan malam.

Direktur Reskrimum Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Agung Yudha, membenarkan informasi penggerebekan tempat hiburan malam yang menyediakan tarian striptis itu.

Viral Podcast Lawas Lisa Mariana, Ngaku Tak Ragu Adegan Syur hingga Singgung Soal B.O

"Empat puluh perempuan dan dua muncikarinya masih menjalani pemeriksaan," katanya kepada wartawan di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 4 Mei 2017.

Yudha mengaku penyidik masih mendalami kasus itu. Sebab dia menduga bisnis tarian telanjang itu berjejaring dan berjalan lintas daerah di Jawa Timur. "Masih kami dalami," katanya. (ren)

Ketua Partai Hanura Jateng, BRS, saat pelimpahan perkara di Kejari Kota Semarang

Ketua Hanura Jateng Pemilik Karaoke Sediakan Penari Striptis Segera Diadili

Polda Jawa Tengah menindak salah satu tempat karaoke di Kota Semarang pada Februari 2025 karena diduga menyediakan hiburan penari striptis.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025