Ketua Parpol Tersangka Kasus Striptis di Semarang Ditahan, Ini Alasannya

Mansion executive karaoke di Semarang digerebek polisi
Sumber :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Semarang, VIVA – Kepolisian melakukan penahanan terhadap Ketua Partai Politik (Parpol) Bambang Raya (BR) yang menjadi tersangka kasus striptis atau penyedia jasa penari telanjang di Kota Semarang. 

Tewaskan 4 Orang, Tiga Tersangka Sumur Minyak Blora Terancam 6 Tahun Penjara-Denda Rp60 M

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan perdana BR sebagai tersangka di Polda Jateng, Jumat 20 Juni. BR ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng. 

“Benar Krimum Polda Jateng telah melakukan penahanan terhadap tersangka BR,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat dikonfirmasi.

Salah Tangkap, Petinggi Polisi dan Jaksa Minta Maaf ke Kuburan Terdakwa

Tempat hiburan Mansion KTV di Semarang digerebek Polda Jateng pada Februari lalu

Photo :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Dwi mengatakan BR sempat mangkir dua kali terkait panggilan pemeriksaan. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan dilakukan penahanan. Hal ini agar proses penyelidikan tak terhambat. 

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Tewaskan 4 Orang

“Ya alasan itu, biar mudah proses penyidikan,” jelasnya. 

Sebelumnya, tempat hiburan Mansion KTV di Semarang digrebeg Polda Jateng Kamis 27 Februari malam. Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus itu yakni YS alias Mami U, dan terbaru Bambang Raya. BR merupakan pemilik dan pengelola Mansion Executive Karaoke.

Laporan Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Prada Lucky Chepril Saputra Namo tewas dianiaya senior

Tersangka Kasus Tewasnya Prada Lucky Bertambah Jadi 22 Orang

Bertambahnya tersangka tersebut setelah melalui pemeriksaan para saksi dengan melihat barang bukti yang ada sehingga penyidik melakukan penambahan tersangka.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025