Sediakan Penari Striptis dan Layanan Prostitusi, Tempat Karaoke di Semarang Disegel

Tempat Karaoke ditindak Polda Jateng.
Sumber :
  • Antara FOTO

Semarang, VIVA - Salah satu tempat karaoke di Kota Semarang disegel Polda Jawa Tengah. Tempat karaoke itu diduga menyediakan aktivitas hiburan penari telanjang dan prostitusi.

Ketua Hanura Jateng Pemilik Karaoke Sediakan Penari Striptis Segera Diadili

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan tempat karaoke itu pada Kamis, 27 Februari 2025. Penggeledahan itu dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat tentang aktivitas esek-esek di karaoke itu.

Sejumlah petugas dari Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggerebek tempat karaoke yang berada di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang itu.

Ketua Parpol Tersangka Kasus Striptis di Semarang Ditahan, Ini Alasannya

Dari penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti CPU komputer, rekaman CCTV, serta beberapa dokumen.

Ketua Parpol di Jateng Dijebloskan ke Penjara di Kasus Striptis Mansion Semarang

Polisi juga mengamankan 16 orang yang sebagian di antaranya merupakan pemandu karaoke. 

"16 orang, termasuk pengelola dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dwi mengatakan penyidik sudah 1 bulan menyelidiki praktik esek-esek itu. Pun, ada rekaman tentang praktik layanan penari telanjang di tempat karaoke tersebut.

Menurut dia, pemeriksaan lebih lanjut masih akan dilakukan untuk menentukan tersangka dalam tindak pidana tersebut.

Polisi juga sudah menyegel tempat karaoke tersebut selama proses penyelidikan perkara berjalan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya