Jokowi Bentuk Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila

Presiden Jokowi dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (dua dari kiri) di Latihan Gabungan PPRC Natuna.
Sumber :
  • Agus Rahmat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan Presiden tentang unit kerja baru Pembinaan Ideologi Pancasila. Unit kerja baru ini akan di bawah koordinasi langsung Presiden.

Pesan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno untuk Ijeck

Perpres ini juga keluar dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, yang sudah diputuskan melalui Keppres pada 2016 lalu.

"Tentunya Presiden dalam meletakkan dasar-dasar itu dan juga mempersiapkan supaya ada lembaganya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.

Gandeng Kemenparekraf hingga MIND ID, 4 Forum Jurnalis Gelar Fourfeo Fun Fishing 2024

Lembaga ini secara keorganisasian dibagi dua. Yakni dewan pengarah dan kepala lembaga. Dewan pengarah berjumlah sembilan orang, dan satu orang kepala atau eksekutifnya.

Untuk membantu kerja lembaga baru ini, mereka akan dibantu oleh eselon I. Kewenangan dan pertanggungjawabannya, serta mekanisme organisasi, sudah diatur dalam perpres tersebut.

BPIP Minta Tambahan Dana Buat Sosialisasi Pancasila, Bayar Influencer hingga TikToker Rp 45 M

"Besok diumumkan oleh Presiden," kata Pramono.

[dok. Humas Kementerian Agama]

Prakarsai Pancasila, Menag: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa Indonesia

Prakarsai Pancasila, Menag Tegaskan Bung Karno Milik Seluruh Bangsa Indonesia

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2024