Pemerintah Janji Tindak Tegas Penyeleweng Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Pemerintah memastikan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan penyelewengan dana desa yang kini telah dikucurkan. Namun partisipasi masyarakat untuk mengawasi aliran dana itu sangat diperlukan.

Mendes Yandri: Koperasi Merah Putih Bukan Syarat Pencairan Dana Desa

"Pemerintah tidak main-main lagi. Kalau kemarin sifatnya hanya beritahu untuk berubah. Sekarang kalau ada penyelewengan kita akan tindak," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Senin, 7 Agustus 2017.

Sejauh ini, Eko menyebut, dari beberapa kasus penyelewengan dana desa yang ditemukan ditengarai dilakukan oleh oknum. Namun, ia merasa belum perlu membentuk lembaga khusus pengawas dana desa. Sebab, selain membutuhkan biaya lagi, juga belum bisa menjadi jaminan tidak akan ada lagi penyelewengan.

Menko Zulhas Tegaskan Dana Desa Tidak Jadi Penjamin Kredit Koperasi Desa Merah Putih

Maka, dia berharap peran serta masyarakat secara keseluruhan untuk mengawasinya dan melaporkan dugaan temuan penyelewengan ke Satuan Tugas Dana Desa.

"Satgas kita ini kuat. Ketua, mantan pimpinan KPK, anggotanya dari kejaksaan, kepolisian, mantan Irjen dan LSM antikorupsi," ujar Eko. (ren)

DPR Nilai Masalah Hukum di Desa Timbul Akibat Pengelolaan Dana Belum Maksimal
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Anggaran KUR Rp 320 Triliun di 2026, Sri Mulyani: Subsidi Bunganya Rp 36,5 Triliun

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp 320 triliun di tahun 2026 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025