Farhat Dicecar soal Peran Pengacara Golkar di Kasus E-KTP
Senin, 4 September 2017 - 23:07 WIB
Sumber :
- Antara Foto/Muhammad Adimaja/aww/17
Sayangnya semua keterangan itu dicabut oleh Miryam S Haryani dalam persidangan terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto. Belakangan diketahui adanya oknum-oknum yang memengaruhi atau menekan Miryam untuk cabut BAP.
Baca Juga :
MA Kabulkan Permohonan PK Terdakwa Korupsi E-KTP

Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni
Pengadilan Singapura rencananya akan menggelar sidang proses ekstradisi Paulus Tannos pada akhir bulan Juni 2025, yakni tanggal 23-25 Juni.
VIVA.co.id
3 Juni 2025