Jaksa: Keterangan Dokter, Miryam Haryani Pura-Pura Sakit

Terdakwa kasus dugaan kesaksian palsu Miryam S Haryani di persidangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Tim dokter yang menangani Miryam S Haryani di Rumah Sakit Pusat Angkat Darat (RSPAD) Gatot Subroto menilai terdakwa berpura-pura sakit saat berobat ke rumah sakit tersebut. Surat keterangan dokter ini dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kresno Anto Wibowo dalam persidangan.

Singapura Masih Minta Dokumen Tambahan ke Indonesia buat Syarat Penuntutan Sidang Paulus Tannos

Surat keterangan dokter dibacakan untuk menanggapi permintaan izin berobat dari Miryam dan penasihat hukumnya.

"Di sini anjuran dokter spesialis obstetri dan ginekolog menyatakan mohon lebih berhati-hati dalam memilih pasien karena pasien datang dengan keluhan yang dicari-cari. Terkesan hanya mencari alasan untuk ke luar," kata Kresno saat membacakan surat rekomendasi dokter di hadapan mejlis hakim, pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 11 September 2017.

Eks Napi Andi Narogong Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi e-KTP

Dalam surat tersebut, dokter menyarankan supaya bila tak dalam keadaan darurat, keluhan sakit Miryam dapat ditangani dokter KPK. Tidak perlu sampai dibawa ke rumah sakit.

"Pada intinya menyebutkan bahwa sebenarnya tidak ada penyakit yang harus datang ke rumah sakit dan bisa ditangani dokter KPK. Ini kami beri kepada majelis untuk dipertimbangan," lanjut Kresno.

Singapura Klarifikasi Alotnya Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos

Merespons itu, Ketua Majelis Hakim Franky Tambuwun mengatakan, keterangan dari dokter yang dibaca jaksa akan menjadi pertimbangan hakim untuk menanggapi permohonan izin berobat.

Dalam perkara ini, Miryam didakwa tim Jaksa KPK telah memberi keterangan palsu terkait penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP di persidangan.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Ketua KPK Ungkap Dokumen Affidavit Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura

Ketua KPK: Dokumen Affidavit Paulus Tannos Sudah Dikirim

img_title
VIVA.co.id
25 April 2025