Bisnis Sabu Malaysia yang Dimodali Napi Terbongkar

Tersangka kasus penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 10,39 kilogram asal Malaysia saat ditunjukkan di gedung BNN Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Bisnis narkoba yang dimodali dan didalangi oleh narapidana Lapas Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan Satuan Tugas TNI Pengamanan Perbatasan.

img_title Gubernur Kalbar: Setiap Ada Masalah Keracunan yang DItuju Pemda, padahal MBG Program Nasional

Sebanyak 10,39 kilogram sabu-sabu asal Malaysia serta uang tunai sebesar Rp1,2 miliar, 12 buku tabungan, tiga unit sepeda motor dan lainnya menjadi barang bukti milik sindikat narkoba jaringan internasional ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers, Selasa, 12 September 2017, Kepala BNN Budi Waseso menyebutkan pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya seorang kurir bernama PH di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

img_title Kasus Korupsi di Mempawah, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

Dari tangan PH didapati sabu-sabu seberat 10,39 kilogram yang dibawanya dari perbatasan Malaysia-Indonesia di Entikong. Pengembangan pun dilakukan, petugas kemudian mengamankan pelaku lainnya yakni M lalu DZ yang bertugas sebagai penjaga gudang di kawasan Kota Pontianak.

Dari situ juga kemudian diamankan seorang perempuan bernama F yang berperan sebagai bagian keuangan. "Pemodal dari jaringan ini yaitu I alias Dagot diciduk di Lapas Kelas II A Pontianak," kata Budi Waseso.

img_title Perjuangan Warga 3 Desa di Kalbar Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

Menurut Budi, pengungkapan sindikat sabu ini setidaknya bisa menyelamatkan 51 ribu calon pengguna narkoba di Indonesia.

Kini, para pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (ase)

Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah diamankan anggota kepolisian atas unggahannya yang diduga menghina profesi guru.

Konten Kreator Rizky Kabah Ditangkap Polisi, Masih Diperiksa Intensif dan Belum Tersangka

Konten kreator asal Kota Pontianak bernama lengkap Rizky Kabah Nizar dicokok polisi. Penangkapan dilakukan oleh Polda Kalimantan Barat.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut