Bisnis Sabu Malaysia yang Dimodali Napi Terbongkar

Tersangka kasus penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 10,39 kilogram asal Malaysia saat ditunjukkan di gedung BNN Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Bisnis narkoba yang dimodali dan didalangi oleh narapidana Lapas Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan Satuan Tugas TNI Pengamanan Perbatasan.

Polda Kalbar Ancam Anggota Polisi Terlibat Judi Online akan Kena PTDH

Sebanyak 10,39 kilogram sabu-sabu asal Malaysia serta uang tunai sebesar Rp1,2 miliar, 12 buku tabungan, tiga unit sepeda motor dan lainnya menjadi barang bukti milik sindikat narkoba jaringan internasional ini.

Dalam konferensi pers, Selasa, 12 September 2017, Kepala BNN Budi Waseso menyebutkan pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya seorang kurir bernama PH di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pelajar Terciduk Bawa Sabu-sabu saat Razia Lalu Lintas, Rencananya Buat Ayahnya di Rutan Palopo

Dari tangan PH didapati sabu-sabu seberat 10,39 kilogram yang dibawanya dari perbatasan Malaysia-Indonesia di Entikong. Pengembangan pun dilakukan, petugas kemudian mengamankan pelaku lainnya yakni M lalu DZ yang bertugas sebagai penjaga gudang di kawasan Kota Pontianak.

Dari situ juga kemudian diamankan seorang perempuan bernama F yang berperan sebagai bagian keuangan. "Pemodal dari jaringan ini yaitu I alias Dagot diciduk di Lapas Kelas II A Pontianak," kata Budi Waseso.

14 Ruko di Pasar Sambas Ludes Terbakar

Menurut Budi, pengungkapan sindikat sabu ini setidaknya bisa menyelamatkan 51 ribu calon pengguna narkoba di Indonesia.

Kini, para pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (ase)

Dua pelaku pencurian 8 unit laptop di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Keduanya sempat menjual 2 unit laptop, dan uangnya dihabiskan untuk bermain judi online.

2 Pencuri Gondol 8 Unit Laptop Sekolah, Dijual lalu Uangnya Buat Judi Online

Polisi menangkap dua pencuri laptop di SMPN 03 Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2024