Rahmat Himran Tak Terima Dituding Sebar Berita Hoaks LBH

Aksi massa saat kepung kantor LBH Jakarta, 17 September 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Kordinator Aksi Masyarakat Antikomunis Rahmat Himran tidak terima dirinya dan Kivlan Zein disebut sebagai aktor di balik kekisruhan aksi menolak kebangkitan PKI yang terjadi di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada hari Minggu malam, 16 September 2017.

Progres RUU KUHAP: Habiburokhman Dapat Kabar dari Dasco soal DIM dari Pemerintah

Menurutnya, tuduhan yang sempat disampaikan oleh salah satu advokat dari LBH Jakarta itu adalah tidak benar. "Mana ada saya menyebarkan hoaks? Sekarang tim kuasa hukum kita sedang menyiapkan berkas laporan, kita akan laporkan mereka ke polisi," kata Rahmat Himran kepada VIVA.co.id Selasa 19 September 2017.

Ketika disinggung, kapan pihaknya akan melayangkan laporan, ia mengaku masih menunggu kajian yang dilakukan oleh tim kuasa hukumnya. "Nanti kalau sudah berkas-berkasnya sudah siap, dikabari," katanya menambahkan

Koalisi Masyarakat Minta Pembahasan RKUHAP di DPR Dilakukan Transparan dan Terbuka

Dikabarkan sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menyatakan, pihaknya mendapatkan dua orang nama yang diduga sebagai aktor pengepungan dan penyerbuan kantor LBH Jakarta pada hari Sabtu dan Minggu malam lalu. Kedua nama itu adalah Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan Anggota Presidium 313 Rahmat Himran.

Dugaan Isnur kepada Kivlan Zein disebabkan, sehari sebelum pembubaran atau penghentian paksa seminar sejarah 1965/1966 yang dilakukan pada hari Sabtu 15 September 2017 di gedung LBH Jakarta telah beredar pesan berantai berisi link berita media online publiknews.com melalui group-group WhatsApp yang menyatakan bahwa Kivlan Zein memimpin rapat pembubaran acara kebangkitan PKI yang akan diselenggarakan oleh LBH Jakarta bersama para penyintas 65/66.

Eks Ketua YLBHI Sebut Ada Kepentingan Politik di Balik Pemeriksaan Hasto dan Kusnadi

Sementara, tuduhan Isnur kepada Rahmat Himran ditengarai oleh postingan hoaks dan provokatif ajakan aksi ke LBH Jakarta karena LBH Jakarta akan membangkitkan kembali PKI yang disebarkan oleh Rahmat Himran melalui akun facebooknya.

Menanggapi tudingan tersebut, Rahmat Himran pun tidak membantah bahwa dirinya terlibat aktif dengan menyebarkan undangan aksi mendatangi LBH Jakarta melalui Facebook. Ia pun membenarkan bahwa dirinya terlibat aktif dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Komunis yang berujung bentrok di depan Gedung YLBHI jalan Diponegoro, Jakarta Pusat pada Minggu malam lalu.

"Tapi saya tidak pernah menyebarkan berita hoaks. Saya buat undangan aksi ke LBH, benarkan adanya aksi. Saya buat undangan konsolidasi dan rapat teklap yang dihadiri Bang Kivlan Zein, itu benar adanya Bang Kivlan datang benar. Mana ada informasi hoaks di situ yang saya sebarin? Kalau mereka tuduh saya menyebarkan informasi hoaks, hoaks seperti apa?" tanyanya.

RDP YLBHI dan Komisi III DPR RI membahas RUU KUHAP

YLBHI Desak RUU KUHAP Hapus Polri Sebagai Penyidik Utama, Singgung Lembaga Super Power

Polri sebagai penyidik utama tercantum dalam Pasal 6 ayat 2, draf RUU KUHAP.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025