Hingga September, 32 Orang Telah Divonis Hukuman Mati

Ilustrasi sidang di pengadilan.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, dalam kurun waktu Januari hingga September 2017 ini sudah ada 32 orang yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan.

Kasus Penyisihan Barbuk Sabu, Vonis Kompol Satria Nanda Diubah Jadi Hukuman Mati

"22 kasus berdimensi kejahatan pidana narkotika dan 10 lainnya merupakan tindak pidana untuk kasus pembunuhan," kata Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia di kantronya, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Oktober 2017.

Putri menuturkan, mereka yang menerima vonis mati banyak dijatuhi di Pengadilan Negeri sebanyak 28 kasus dan ketika proses banding di Pengadilan Tinggi sebanyak 4 kasus.

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Kata dia, bahwa jumlah vonis hukuman mati kalau dipetakan per-provinsi mulai Januari hingga September 2017 diantaranya, Provinsi Jawa Timur 3 orang atau tiga kasus, Sumatera Utara 4, Sumatera Selatan 2, Jawa Barat 2, Banten 4, DKI Jakarta 5, Sumatera Barat 1, Kalimantan Utara 2, Lampung 2, Sulawesi Selatan 1, Bangka Belitung 2, Riau 1 dan Kalimantan Barat 2 dan Jawa Tengah 1.

KontraS sendiri masih sangat menyayangkan dengan masih tingginya vonis hukuman mati yang terjadi. Terutama dengan masih banyak ditemukannya pelanggaran demi pelanggaran dalam proses pemeriksaan.

Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Dituntut Hukuman Mati
Ibu Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, Ely

Reaksi Ibu Nia Penjual Gorengan usai Pembunuh Putrinya Divonis Mati: Itu Setimpal!

Ibu Nia, penjual gorengan di Pariaman, lega setelah hakim menjatuhkan hukuman mati pada pelaku pemerkosa dan pembunuh anaknya. "Itu balasan yang setimpal," katanya.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025