KPK Kembali Periksa Ade Komarudin

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Ade Komarudin.
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA - Politikus Partai Golkar sekaligus mantan Ketua DPR, Ade Komarudin, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi proyek e-KTP, Rabu, 22 November 2017. Dia akan dimintai keterangan untuk penyidikan tersangka Ketua DPR, Setya Novanto.

Singapura Masih Minta Dokumen Tambahan ke Indonesia buat Syarat Penuntutan Sidang Paulus Tannos

Pria yang karib disapa Akom terpantau hadir mengenakan kemeja batik lengan pendek di markas Agus Rahardjo Cs. Kepada awak media, Akom mengaku siap diperiksa KPK.

"Saya hanya memenuhi undangan panggilan KPK," kata Akom di kantor KPK, Jl kuningan Persada, Jakarta, Rabu, 22 November 2017.

Eks Napi Andi Narogong Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi e-KTP

Dikonfirmasi lebih jauh, Akom belum mau berspekulasi soal apa yang akan ditanyai penyidik. Dia berdalih akan meladeni wartawan usai menjalani pemeriksaan.

"Nanti saja ya, setelah keluar," ujar Akom lalu masuk kantor antirasuah tersebut.

Singapura Klarifikasi Alotnya Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos

Sebelum Akom datang, mantan Bos PT Gunung Agung Made Oka Masagung lebih dulu tiba memenuhi panggilan penyidik KPK. Oka yang diduga menampung uang proyek e-KTP itu, bungkam saat ditanya para pewarta mengenai pemeriksaan hari ini.

Di hari bersamaan, Plt Sekretaris Jenderal DPR Damayanti juga telah memenuhi panggilan penyidik. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa ketiganya diperiksa selaku saksi dalam perkara yang menjerat Setya Novanto.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersngka SN yaitu, Made Oka, Ade Komarudin dan Damayanti," kata Febri melalui pesan singkatnya.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Ketua KPK Ungkap Dokumen Affidavit Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura

Ketua KPK: Dokumen Affidavit Paulus Tannos Sudah Dikirim

img_title
VIVA.co.id
25 April 2025