Begini Penampakan Rumah Mewah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang Ditangkap Kejagung

Suasana rumah milik bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto usai ditangkap Kejagung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Solo, VIVA – Suasana kediaman Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto di Solo tampak sepi usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkapnya pada Selasa malam, 20 Mei 2025. 

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Bawa Ijazah SD hingga Kuliah

Rumah Iwan Setiawan Lukminto itu terletak di Jalan Enggano 3, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo atau tepatnya di sebelah selatan Taman Monumen 45 Banjarsari. Rumah besar dengan dua lantai itu tampak diapit oleh dua bangunan, bangunan agen elpiji di sisi timur dan bangunan rumah dinas pimpinan Bank Indonesia Solo di sisi barat.

Pintu gerbang rumah dengan cat warna dominan cream itu tampak sedikit terbuka. Di halaman rumah itu terparkir satu armada mobil listrik Wuling Air Ev. Meski di kediaman terlihat sepi, tetapi jalan yang berada di depan bangunan rumah itu terlihat lalu lalang kendaraan yang melintas karena dekat dengan kawasan Pasar Legi, Solo.

Roy Suryo Cs Sentil Polisi Soal Pemeriksaan Jokowi di Solo: Giliram Kami Diframing Mangkir!

Presiden Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto

Photo :
  • Ist

Salah satu petugas Linmas Kelurahan Setabelan, Paryanto membenarkan jika rumah tersebut merupakan milik eks Direktur Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Hanya saja pihak pemilik rumah yang terletak di selatan Taman Monumen 45 Banjarsari itu sangat tertutup.

Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Diperiksa di Mapolresta Solo

“Keluarganya itu tertutup, kan kita mau mendekati di rumah aja nggak bisa. Kita mau menyampaikan ngasih (surat) PBB aja kita susah, satpam aja kadang nggak mau menerima gitu. Ya rumahnay selalu tertutup, saolnya yang jaga bukan satpam biasa. Apalagi komunikasi nggak pernah,” kata dia.

Meskipun sangat tertutup, tetapi Paryanto mengakui jika pihak keluarga Iwan Setiawan Lukminto pernah mengundang anggota Linmas dan Lurah Setabelan saat itu untuk buka bersama di dalam rumah megah tersebut. “Sempat mengajak buka bersama di rumahnya. Tapi sampai lima tahun ini belum pernah sama sekali (kembali mengajak buka di rumahnya,” ucapnya.

Menurut dia, rumah tersebut telah menjadi milik keluarga Lukminto sejak puluhan tahun silam. Sebelum ditinggali Iwan Setiawan Lukminto, rumah telah ditinggali oleh mendiang ayahnya, HM Lukminto. “Sudah puluhan tahun kan yang punya Pak Lukminto, bapaknya Pak Iwan Lukminto,” ucapnya.

Gedung bundar Jampidsus Kejagung

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Kaji Ulang Kasus Cap Emas Palsu

Majelis Hakim menjatuhkan vonis bersalah kepada enam orang mantan pejabat Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025