Satu dari Empat Penganiaya Taruna Akpol Dihukum Setahun Bui
Rabu, 13 Desember 2017 - 15:40 WIB
Sumber :
- VIVA/Dwi Royanto
Kekerasan itu menyebabkan memar pada dahi, leher, tungkai atas, dan dada serta perdarahan luas pada paru-paru kanan dan kiri. Luka itu yang diduga menyebabkan Muhammad Adam meninggal dunia.
Pengadilan sebelumnya juga telah memutus bebas sembilan terdakwa lain, karena telah menjalani penahanan selama enam bulan. Sembilan senior taruna III itu, Joshua Evan Dwitya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra Zulkifli Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Aditia Khaimara Urfan, Chikitha Alviano Eka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, dan Hery Avianto. (one)

Kapolsek Kediri Diduga Aniaya Brigadir Nurul Buntut Telat Pengamanan MotoGp, Disiram Tuak Hingga Dipukul
Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara Satria Putra dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat. Penyebabnya karena dugaan penganiayaan terhadap anggota Polres Lombok Barat.
VIVA.co.id
6 Oktober 2025