Tim Hukum KPU Sebut Kubu Prabowo-Sandi Gagal Paham soal Situng

Ketua KPU Arief Budiman dalam Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin, menjawab tuduhan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menuding adanya kecurangan dan sengaja melakukan kesalahan dalam meng-input data Sistem Informasi Penghitungan atau Situng. Tuduhan tersebut dinilai tak berdasar.

Momen Prabowo Tanya Jay Idzes Tinggal di Mana, Fakta Mengejutkan Wartawati Dibunuh Oknum TNI AL

"Tuduhan rekayasa Situng untuk memenangkan salah satu pasangan calon adalah tuduhan yang tidak benar atau bohong. Sebagaimana dikembangkan oleh salah satu pendukung pemohon yang ditangkap Bareskrim Pori karena menyebarkan berita bohong," kata Ali dalam persidangan di MK, Selasa 18 Juni 2019.

Menurut Ali, jika memang ada kesalahan seperti yang dituduhkan, jumlahnya hanya 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 813.336 TPS. Maka itu, jumlahnya hanya berkisar 0,0026 persen atau tak sampai 0,01 persen. Angka ini sangat kecil dan tak signifikan serta tak bisa disimpulkan adanya rekayasa dalam Situng.

Renovasi Stadion Delta dan Kanjuruhan Komitmen Waskita Karya Dukung Kemajuan Sepakbola Indonesia

Dalam permohonannya, menurut Ali, pemohon hanya mempermasalahkan soal Situng. Namun, tidak mempersoalkan proses penghitungan suara di TPS-TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual dalam rapat pleno di kecamatan yang menjadi dasar penetapan penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

"Dengan demikian, pemohon telah keliru atau gagal paham dalam menempatkan Situng pada proses penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujarnya.

Sosok 2 Anak Raja Minyak RI yang Terseret Korupsi Pertamax, Emas Antam Anjlok
Pemberlakuan One Way Nasional di Arus Mudik 2025

Terpopuler: Kecelakaan Tragis Hyundai Ioniq di Tol JORR Jakbar, One Way Nasional Resmi Dihentikan

Simak 5 artikel terpopuler di laman News VIVA sepanjang Minggu, 30 Maret 2025 dalam Round Up berikut ini: 

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2025