Zulkifli Hasan Masuk Kabinet Dinilai Bisa Jadi Bumerang buat Jokowi

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai akan menanggung kerugian jika memasukkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ke dalam kabinet.

Pasang Badan Bela 11 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Nekat: Saya yang Akan Dipenjara!

Komunikolog Politik Tamil Selvan membeberkan salah satu kerugian yang bakal ditanggung Presiden Jokowi, dengan memasukan Zulkifli Hasan ke dalam barisan pemerintahan, antara lain Jokowi akan dicap masih menjalankan politik transaksional atau jika diistilahkan bagi-bagi jatah kursi. 

“Nuansa bagi-bagi kursi akan sangat kental,” kata Tamil kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 26 November 2021.

Roy Suryo Cs Digugat Eks Wamen Desa, Ini Penyebabnya!

Disisi lain, menurut Tamil, masuknya Zulkifli Hasan ke dalam kabinet pemerintahan akan menjadi bumerang yang sangat merusak citra pemerintah. Sebab, Zulkifli masih membawa dosa masa lalu saat menjabat sebagai Menteri Kehutanan. Bahkan saat itu, orang nomor satu di PAN ini terseret-serat kasus alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan sawit yang diperiksa KPK. 

“Maka publik akan membandingkan bagaimana kinerja Zulhas (Zulkifli Hasan) ketika menjabat sebagai Menteri Kehutanan dulu. Berapa banyak lahan yang dialihkan menjadi kebun sawit. Jadi hal ini akan membuat situasi politik semakin tidak kondusif,” pungkas Tamil. 

Polisi Sita Ijazah SMA dan Kuliah Jokowi

Namun demikian, Tamil menambahkan, secara politik adalah hal yang wajar jika Zulkifli Hasan 
mendapat jabatan menteri sebagai simbol koalisi partai politik. Namun dalam hal reputasi politik, tentu hal ini akan semakin menggerus kepercayaan publik kepada Jokowi.

Baca juga: Politik Berkuda Ala Pasha Ungu dan Zulkifli Hasan

Presiden ke-7 RI Jokowi

Polisi Buka-Bukaan: Ijazah SMA dan S1 Jokowi Sudah Kami Sita untuk Diuji Forensik

Polisi membenarkan telah menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025