JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI
Sumber :
  • VIVAnews/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, memperpanjang pemilihan umum (Pemilu) dari jadwal yang telah ditetapkan merupakan pelanggaran konstitusi. Karena itu, JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024.

Junta Myanmar Cabut Status Darurat usai 4,5 Tahun

“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kecuali kalau konstitusinya diubah,” kata JK, Jumat, 4 Maret 2022.

Lebih jauh, JK menyebutkan, bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang soal konflik. Sehingga, JK berpendapat untuk memilih taat pada konstitusi saja.

Puan Ingatkan Kader PDIP Hadapi Dinamika Politik Revisi UU Pemilu

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK), di Jatim.

Photo :
  • VIVAnews/ Nur Faishal (Surabaya)

“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” kata politikus partai Golkar tersebut.

Golkar Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, tapi Rakyat Harus Tetap Terlibat

JK juga mengemukakan, konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali. Dia khawatir, jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah sebab adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ujarnya.

Pemimpin junta Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing

Myanmar Tetapkan Darurat Militer 90 Hari di Sejumlah Wilayah Jelang Pemilu

Tujuannya adalah menciptakan kondisi yang aman untuk pelaksanaan pemilu umum yang direncanakan berlangsung antara Desember 2025 hingga Januari 2026.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025