Ridwan Kamil Sebut Rakyat Jawa Barat Mengalami Ketidakadilan Fiskal
- VIVA/M Ali Wafa
Masalah dari pemekaran itu, katanya, pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri, masih menangguhkan untuk sementara waktu kebijakan pemekaran daerah. Kalau untuk memenuhi jumlah ideal 40 kota/kabupaten--perlu 13 daerah dimekarkan--pemerintah pusat belum mengisyaratkan menyetujui dalam waktu dekat.
Dia mengibaratkan 'hilal' atau penampakan bulan baru dalam kalender hijriah, biasanya untuk menentukan 1 Ramadhan atau 1 Syawal alias hari raya Idul Fitri. "Kalau untuk ngejar 13 saja, hilal-nya belum kelihatan, karena keputusannya di pusat. Pusat bilang, mohon maaf dulu, lahir batin--moratorium," katanya.
Solusi kedua, Ridwan menawarkan, formulasi Dana Bagi Hasil yang sekarang dialokasikan berdasarkan jumlah kota/kabupaten diubah menjadi berdasarkan jumlah penduduk. "Tolong diubah rumusnya: kalau pemekaran wilayah ini belum disetujui, tolong rumusnya diperbaiki; jumlah penduduk dijadikan faktor utama dalam memberikan dana bagi hasil, supaya saya bisa melayani masyarakat lebih berkualitas," katanya.
"Jadi, yang Anda lihat ini [di Jawa Barat]," menurutnya, "kecepatannya, progresnya, kalau keadilan fiskal berbasis jumlah penduduk dipenuhi, atau jumlah daerah diperbesar."
