Ridwan Kamil Sebut Rakyat Jawa Barat Mengalami Ketidakadilan Fiskal

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Masalah dari pemekaran itu, katanya, pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri, masih menangguhkan untuk sementara waktu kebijakan pemekaran daerah. Kalau untuk memenuhi jumlah ideal 40 kota/kabupaten--perlu 13 daerah dimekarkan--pemerintah pusat belum mengisyaratkan menyetujui dalam waktu dekat.

Penampakan Mercy Kuno BJ Habibie yang Disita KPK dari Ridwan Kamil di Bengkel Restorasi Bandung

Dia mengibaratkan 'hilal' atau penampakan bulan baru dalam kalender hijriah, biasanya untuk menentukan 1 Ramadhan atau 1 Syawal alias hari raya Idul Fitri. "Kalau untuk ngejar 13 saja, hilal-nya belum kelihatan, karena keputusannya di pusat. Pusat bilang, mohon maaf dulu, lahir batin--moratorium," katanya.

Solusi kedua, Ridwan menawarkan, formulasi Dana Bagi Hasil yang sekarang dialokasikan berdasarkan jumlah kota/kabupaten diubah menjadi berdasarkan jumlah penduduk. "Tolong diubah rumusnya: kalau pemekaran wilayah ini belum disetujui, tolong rumusnya diperbaiki; jumlah penduduk dijadikan faktor utama dalam memberikan dana bagi hasil, supaya saya bisa melayani masyarakat lebih berkualitas," katanya.

Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana Masuk Babak Penentuan, Penetapan Tersangka Pekan Ini

"Jadi, yang Anda lihat ini [di Jawa Barat]," menurutnya, "kecepatannya, progresnya, kalau keadilan fiskal berbasis jumlah penduduk dipenuhi, atau jumlah daerah diperbesar."

Labkesda Bongkar Penyebab Keracunan MBG di Bandung Barat, Ini Biang Keroknya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Sekjen Kemenkeu

Purbaya Tolak Usulan Gubernur Agar Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) yang ada di daerah.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2025