Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana Masuk Babak Penentuan, Penetapan Tersangka Pekan Ini
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terhadap selebgram Lisa Mariana bakal mencapai puncaknya.
Badan Reserse Kriminal Polri berencana melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso mengatakan gelar perkaranya pekan ini.
"Minggu ini gelar (perkara penetapan tersangka)," kata dia, Senin, 29 September 2025.
Terungkap alasan Ridwan Kamil ingin bantu biaya kuliah Lisa Mariana
- Istimewa, viva.co.id
Meksi begitu, dirinya tidak merinci kapan perisnya gelar perkara tersebut bakal dilakukan. Polisi meminta awak media menunggu saja. Adapun, gelar perkara penetapan tersangka ini akhirnya dilakukan pasca mediasi antara keduanya menemui jalan buntu. RK keukeuh tak mau berdamai dengan Lisa.
Kasus ini bermula dari klaim Lisa yang menuding Ridwan sebagai ayah biologis anaknya, CA. Namun hasil tes DNA justru membantah klaim tersebut, hingga Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan dugaan pencemaran nama baik.
