DPR Terima Surat Jokowi soal Revisi UU ITE, Pembahasan Tunggu Reses

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA Politik – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya sudah menerima Surat Presiden (Supres) terkait revisi dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pihaknya juga masih mengkaji tahapan proses dari revisi UU ITE tersebut.

Bakal Penuhi Panggilan Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini, Abraham Samad: Ini Upaya Bungkam Pendapat

"Ya betul, Surpres UU ITE sudah diterima di DPR, nah tentunya ini masih dalam tahapan proses dan juga harmonisasi yang ada," kata Dasco dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Rabu 6 Juli 2022. 

Kemudian, kata Dasco, revisi UU ITE tersebut juga masih menunggu Komisi I terkait masalah teknis. Dia juga menambahkan komisi I sedang dalam penyelesaian pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.

TB Hasanuddin: Penambahan Satuan TNI Bukan Soal Untung-Rugi, Tapi Jawaban atas Ancaman Nyata

"Nah lalu kemudian terkait komisi teknis, yaitu komisi I, itu masih fokus menyelesaikan UU PDP, sehingga kita minta mereka menyelesaikan UU ini tersebut baru kemudian kita masuk ke UU ITE," ucap Dasco.

Dasco juga akan melakukan musyawarah terkait desakan dari masyarakat terkait UU ITE yang disebut banyak masalah dalam bidang hukum. Dia juga menyebut akan menggelar Bamus dalam masa sidang depan.

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Dipanggil Polisi Hari Ini, Ada Eks Ketua KPK Abraham Samad

"Ya kalau begitu kan nanti sebelum ini dimulai kita akan bicarakan musyawarah komisi terkait yang merasa juga harus terlibat kita akan pertimbangkan disitu, dan kemudian kita akan putuskan apakah ini kemudian tetap di Komisi I atau kita bentuk stafsus sesuai dengan kebutuhan," tutur Dasco.

"Karena ini sudah mau masuk masa reses besok berarti masa sidang depan," tambahnya

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan surat presiden (Surpres) kepada DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Surat sudah ditandatangani Presiden, dan surat Presiden tersebut sudah dikirim ke DPR pada 16 Desember 2021 lalu,” kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat, 24 Desember 2021.

Kemudian, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Willy Aditya menerima audensi dengan Paguyuban Korban (Paku) ITE, sebuah perkumpulan bagi orang yang pernah dijerat dan menjadi korban dari UU ITE.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri) dan Suhartoyo (kanan) saat mengikuti sidang putusan.

Hakim Arief Hidayat Bakal Pensiun 2026, MK Bersurat ke DPR

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo mengaku pihaknya sudah bersurat ke DPR RI terkait rencana pensiun Hakim Arief Hidayat pada Februari 2026 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025