KPU Prediksi Partisipasi pada Pemilu 2024 lebih Tinggi dari 2019

Ilustrasi Pilkada.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA Politik – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari optimistis partisipasi pemilih pada Pemilu tahun 2024 meningkat dibandingkan Pemilu tahun 2019.

"Saya sangat optimistis partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak politiknya pada Pemilu 2024 akan sangat tinggi dibanding Pemilu 2019," kata Hasyim Asy'ari di Ambon, Jumat, 22 Juli 2022.

Hasyim yang berkunjung ke Ambon bersama Sekretaris KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno serta sejumlah Komisioner KPU RI untuk menghadiri Rakor Persiapan Pemilu 2024 di Provinsi Maluku menyatakan sikap optimistis itu dilandasi keterlibatan banyak pihak untuk menggerakkan masyarakat menyalurkan hak suaranya.

"Yang menggerakkan pemilih itu banyak, mulai dari pasangan calon presiden-wapres, partai politik, calon anggota DPR, DPD RI, pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota sehingga pemilu dan pilkada serentak akan mendorong tingkat partisipasi masyarakat tinggi," katanya.

Ilustrasi warga mengikuti pemungutan suara ulang pemilihan umum (pemilu) 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Dia mencontohkan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 tercatat 81,8 persen atau meningkat 4,3 persen dari angka partisipasi yang ditargetkan sekitar 77,5 persen.

Begitu pula pilkada serentak pada 9 Desember 2020 angka partisipasi pemilih tergolong tinggi, yakni 76 persen, padahal dilaksanakan di tengah situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air.

"Partisipasi pemilih pada pilkada serentak tahun 2020 termasuk tertinggi di dunia dibanding pemilu yang dilakukan di Amerika Serikat dan Korea Selatan," tegasnya.

Pasca Putusan MK, Pemerintah Diminta Bahas Regulasi Pemilu Secara Transparan

Ilustrasi kotak kosong di Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Apalagi, menurut Hasyim, tahun 2024 akan dicatat sebagai bagian dari sejarah bangsa Indonesia karena untuk pertama kalinya dilakukan pemilu serentak pada 14 Februari 2024.

Puan Sebut Putusan Pemilu Dipisah Tak Sesuai UUD, MK Tegaskan Putusan Final dan Mengikat

"Ini pertama kalinya Indonesia menggelar Pemilu Serentak 2024 untuk memilih presiden-wakil presiden, anggota legislatif pusat dan daerah maupun kepala daerah di provinsi, dan kabupaten/kota. Karena itu kami meyakini partisipasi masyarakat akan tinggi karena orang antusias untuk hadir menyalurkan hak suaranya," kata dia. (ant)

Ketua DPR Nilai Putusan MK soal Pemilu Dipisah Menyalahi UUD
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Respons Dasco soal Usulan Cak Imin Gubernur Tak Dipilih Rakyat

Wakil ketua DPR RI merespons usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar terkait gubernur dipilih oleh pemerintah pusat ataupun daerah

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025