Usulan MPR Pilkada Kembali ke DPRD, Komisi II DPR Tegaskan Tetap Pemilihan Langsung

Ilustrasi penyortiran surat suara pilkada
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA Politik – Komisi II DPR RI angkat bicara terkait usulan pembahasan evaluasi pilkada langsung untuk dikembalikan melalui DPRD. Usulan itu kembali diwacanakan oleh MPR. Komisi II DPR memastikan, jika pembahasan itu belum masuk di komisi.

Wakil Ketua MPR Pastikan Tuntutan Rakyat 17+8 Didengar, Janji Tak Akan Diabaikan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan, pelaksanaan pilkada mulai dari pemilihan gubernur atau bupati/wali kota, tetap dilakukan secara langsung. Hal itu berdasarkan aturan yang ada saat ini.

"Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini, tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II," kata Junimart kepada wartawan, Rabu, 12 Oktober 2022.

Aktivis Minta DPRD Kota Tangerang Kaji Soal Kerjasama Pengolahan Sampah

Junimart enggan berspekulasi, kemungkinan pembahasan evaluasi itu dapat disetujui atau tidak disetujui. Menurut politikus PDIP itu, pelaksanaan pilkada tetap berpegang pada aturan yang ada.

"Kita taat asas dan taat berpegang pada aturan yang belum diubah," ujarnya.

Bos Buruh: Presiden Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Junimart mengaku ragu dan tak yakin, apabila pilkada berubah format menjadi tidak langsung dapat menghilangkan praktik-praktik culas tersebut.

"Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang detail," kata Junimart.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menyebut bahwa usulan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI agar kepala daerah kembali dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah dijelaskan di MPR dan masih sebatas usulan. 

"Sudah dijelaskan di MPR kemarin, ya, sudah ya, diulang-ulang saja," kata Wiranto di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta

Tunjangan Rumah DPRD Jakarta Capai Rp 78,8 Juta, Warga: Rakyat Kecil Aja Mikir Gimana Cara Bayar Kontrakan Sebulan

Tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta kembali menuai gelombang kritik dari publik.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025