AHY: Hak Rakyat Dirampas Jika Pemilu Digelar dengan Sistem Proporsional Tertutup

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

Pun, delapan fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Hanya fraksi PDIP yang tak ikut dalam pernyataan sikap bersama tersebut.

Kementan Tegaskan Cetak Sawah Rakyat Jadi Solusi Atasi Masifnya Alih Fungsi Lahan

Sikap delapan fraksi tersebut mengacu putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008. Hal itu dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

Surya Paloh Bertemu AHY

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Balitbang Dinilai Bisa Jadi Motor Penggerak Partai Raih Suara Gen Z

“Bersama-sama menyatakan sikap: Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju; Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia,” demikian isi pernyataan sikap delapan fraksi dikutip pada Selasa, 3 Januari 2023.

Partai Non-Parlemen Resmi Bentuk Sekber, Oso: Berdaulat untuk Kepentingan Rakyat
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dalam acara Diklat Kader Muda Nasional PP AMPG di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat

Bahlil Apresiasi Diklat AMPG, Targetkan Lonjakan Kursi Golkar di Pemilu 2029

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengapresiasi penuh pelaksanaan Pendidikan dan Latihan (Diklat) AMPG yang digelar rutin di sejumlah daerah.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2025