Pesan Benny Harman ke Mahfud MD: Jangan Ngalihkan Masalah, Jangan Mencla Mencle

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik - Dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memicu friksi antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan sejumlah Anggota Komisi III DPR. Salah satunya adalah Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman yang siap terima tantangan Mahfud MD untuk datang pada rapat Rabu besok.

Cucu Mahfud Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

Benny Harman menyampaikan demikian karena menanggapi cuitan Mahfud MD yang menantang dirinya agar hadir Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia menegaskan pasti hadir dalam rapat nanti.

"Oh, saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewuh pakewuh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip dari Antara, Selasa, 28 Maret 2023

Kemenkeu Usul Kenaikan Pajak Judi 5 Persen

Benny minta Mahfud agar konsisten buktikan kebenaran omongan soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di  Kemenkeu yang diungkap ke publik.

"Jangan dia ngalihkan masalah. Jangan dia mencla-mencle. Istilah saya itu, ya kan. Dan, konsisten," ujarnya.

Mahfud Ungkap 3 Hal yang Harus Dilakukan dalam Reformasi Polri

Pun, dia pertanyakan Mahfud selaku Ketua Komite TPPU yang mengaku tahu dugaan transaksi keuangan mencurigakan ratusan triliun rupiah di Kemenkeu tersebut. Benny ragu Mahfud sudah melapor ke aparat penegak hukum.

"Kami meminta kejelasan, pertama apakah memang itu terjadi. Apakah itu ada atau tidak? Terus kalau ada mengapa selama ini tidak diproses. Padahal, Pak Mahfud itu Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam," lanjut Wakil Ketua Umum Demokrat tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/Ilham Rahmat

Benny juga heran dengan cara Mahfud mengumumkan hal tersebut ke publik. Ia menyindir alih-alih mengusutnya secara hukum. 

Menurut dia, Mahfud punya kewenangan yang memadai dalam menyelesaikan dugaan transaksi mencurigakan di tubuh kementerian.

"Dia dikasih kuasa yang melekat padanya sebagai Menko Polhukam maupun sebagai ketua komite bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah ini. Tapi, dia nggak lakukan malah mengumumkan kepada publik," tuturnya.

Pun, dia mempertanyakan posisi Mahfud yang mengungkap ke publik soal transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu telah melaporkan dan sepengetahuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya