Timsel Calon Anggota KPU Buton Utara Dilaporkan Terkait Dugaan Kecurangan

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Politik – Seorang warga di Buton Utara bernama Irawan melaporkan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota Zona 1 Sulawesi Tenggara (Bombana, Buton, Buton Utara, Buton Selatan dan Buton Tengah) ke KPU RI, terkait dugaan kecurangan perekrutan bakal calon anggota KPU zona tersebut. Dugaan kecurangan itu juga sudah dilaporkan ke KPU Sulawesi Tenggara.

Sidang Ijazah SMA Gibran Rakabuming Kembali Digelar, Penggugat Ungkap Ada Perubahan Data di KPU

“Dalam pengumuman, para terlapor telah mengumumkan 52 nama Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Buton Utara yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi tertulis dan tes psikologi," kata Irawan di Buton Utara, Jumat, 14 April 2023.

Lima nama Timsel yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan kecurangan itu adalah Laode Ampera, Luh Sukariasi, Munsir, Siti Ramlah, dan Noor Dhani.

Matius-Aryoko Ditetapkan KPU Papua Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih

Dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh terlapor merujuk pada pengumuman Nomor: 06/TIMSELKK-GEL.2-Pu/02/74-1/2023 tentang Hasil Penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Utara periode 2023-2028.

KPU Batalkan Aturan soal Ijazah Capres-cawapres Dirahasiakan

Irawan menyebut dari 52 nama yang lolos penelitian administrasi, tidak terdapat bakal calon anggota KPU Kabupaten Buton Utara atas nama Ilman Nasruka.

Dia mengatakan timsel tiba-tiba mengeluarkan pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota KPU Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Utara periode 2023 - 2028.

Para terlapor mengumumkan 20 nama bakal calon anggota KPU Kabupaten Buton Utara yang lolos seleksi tertulis dan tes psikologi yang salah satunya atas nama Ilman Nasruka.

"Nama Ilman Nasruka ini tidak lolos tes administrasi, tapi tiba-tiba dinyatakan lolos dites tertulis dan psikologi. Inikan aneh, kenapa bisa seperti itu," jelas Irawan.

Atas hal tersebut Irawan menduga ada pelanggaran dalam proses seleksi bakal calon anggota KPU Kabupaten Buton Utara dengan mengikutsertakan peserta atas nama Ilman Nasruka pada tahapan seleksi tertulis dan tes psikologi meski tidak dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi.

Dia mendesak KPU RI segera menghentikan tahapan seleksi bakal calon anggota KPU di Buton Utara, memberikan sanksi pemberhentian terhadap para Timsel, dan memerintahkan agar melakukan seleksi ulang di Buton Utara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya